Waspada Banyak Beredar KTP ElektroniK Palsu

Waspada Banyak Beredar KTP ElektroniK Palsu
YUGO EROSPRI / PASUNDAN EKSPRES PASTIKAN PELAYANAN: Sekertaris Disdukcapil Subang Ahmad Fauzi sedang meninjau pelayanan di Disdukcapil
0 Komentar

SUBANG-Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Subang imbau masyarakat agar prosedur yang berlaku dalam permohonan pembuatan KTP elektronik. Hal ini untuk mewaspadai peredaran KTP el palsu di Subang.

Sekertaris Disdukcapil Subang, Ahmad Fauzi mengatakan setiap pemalsuan dokumen kependudukan termasuk pemesanan KTP el palsu, bisa dikenakan tindak pidana. Pasalnya, masih banyak ditemukan pemalsuan terutama dalam pengajuan kartu kredit ke pihak perbankan.  “Lewati proses sesuai aturan saja,” ujarnya.

Ia pun menyarankan lembaga pelayanan publik seperti perbankan dan perkantoran agar menggunakan Card Reader untuk mendeteksi KTP el palsu. Pasalnya, jika tidak diantisipasi dapat merugikan pihak tertentu atas pemalsuan dokumen adminduk palsu tersebut. “Kami sudah mengimbau kepada unsur pelayanan publik di Kabupaten Subang, agar menggunakan Card Reader. Sehingga akan terbaca mana KTP el asli atau palsu,” ungkapnya.

Baca Juga:Kelestarian Alam Batu Lonceng Jadi Daya Tarik Turis MancanegaraPangdam Pecat Perwira TNI AD, Ini Kasusnya

Dia menjelaskan dengan kemajuan teknologi masih saja ada oknum yang membuat KTP el palsu, seperti yang pernah di ungkap oleh jajaran Kepolisian Polres Metro Jakarta Utara. Atas kasus itu dikhawatirkan KTP el palsu tersebut bisa menyebar sampai ke Kabupaten Subang. “Kami juga tidak paham, bagaimana mereka menyediakan blangko dan pembuatannya. Intinya kemajuan teknologi yang makin canggih, untungnya terungkap oleh pihak kepolisian,” ujarnya.

Lembaga Pelayanan Diimbau Gunakan Card Reader

Ia pun meminta masyarakatagar segera melaporkan ke Disdukcapil jika terjadi KTP el hilang. HAl ini untuk menghindari penyalahgunaan KTP el tersebut oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. “Segera laporkan ke kami, jangan sampai terjadi tindakan penipuan seperti pinjaman bank dan lainnya dengan menggunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan),” jelasnya.

Seperti diketahui, jajaran Polres Metro Jakarta Utara pada September lalu berhasil mengungkap dan menangkap komplotan pemalsuan KTP el. Dengan berbekal blangko palsu, para komplotan tersebut membuat KTP el palsu sesuai dengan pesanan konsumennya untuk mengajukan kartu kredit, pinjaman bank hingga untuk melamar pekerjaan.(ygo/sep)

 

0 Komentar