SUBANG-Di tengah kemajuan teknologi informasi, Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) mengimbau para orang tua agar selalu memperhatikan anak-anaknya terutama saat menggunakan gadget smartphone. Pasalnya, kini sedang marak aplikasi-aplikasi chat yang menawarkan jasa seks komersial.
Demisioner KPAD Kabupaten Subang, Kukun Kurniawan mengatakan peran orang tua dalam mengawasi anak sangat dibutuhkan agar tidak sampai terjermus ke hal yang negatif. Perkembangan teknologi yang tidak bisa dibendung, mengakibatkan generasi muda mencoba hal-hal yang baru, salah satunya adalah dengan aplikasi di ponsel yang menjajakan seks.”Para generasi muda atau anak dibawah umur bijak dalam menggunakan ponsel dan jangan mencoba-coba aplikasi yang berbau negatif,” katanya.
Hasil penelusuran dan memonitring pada aplikasi chat dalam ponsel tersebut, ditemukan banyak pengguna anak dibawah umur. Bahkan, KPAD telah menerima 18 pelaporan tindak kekerasan terhadap anak. “Ada 18 pelaporan sepanjang 2020 ini,” ujarnya.
Baca Juga:Soal Boikot Produk Asal Prancis, DKUPP: Jangan Sampai Merusak dan Memaksakan KehendakFarah Quinn Wujudkan Mimpi Buka Usaha Kue
Ia pun mengimbau orang tua agar jangan memberikan ponsel terhadap anak berumur 0-3 bulan. Disamping bahaya akan radiasi ponsel juga bisa merugikan anak-anak. “Ini sangat penting jangan dibiasakan memberikan ponsel kepada anak di umur 0-3 bulan,” ungkapnya.
Salah seorang warga Subang Rudi, S (19) mengaku dirinya pernah mencoba aplikasi jasa seks. Banyak aplikasi yang menawarkan open booking, short time, long time hingga menawarkan video chat. “Iya bener juga, saya cuma ngetes aja ternyata beneran ada aplikasi chat tersebut di ponsel,” ujarnya.(ygo/sep)