SUBANG-Salah satu desa di Kabupaten Subang, semua warganya mengajukan Bantuan Presiden (Banpres) UMKM. Bantuan yang akan diterima sebesar Rp2,4 juta untuk dipergunakan modal usaha.
Kepala Bidang UMKM DKUPP Kabupaten Subang Dedeh mengatakan, banyak yang mengajukan bantuan sosial untuk para pelaku UMKM di Kabupaten Subang. Pelaku usaha membawa persyaratan pengajuan ke DKUPP baik dikolektifkan dari kelurahan ataupun langsung menyerahkannya ke DKUPP secara perorangan. “Banyak yang mengajukan. Bahkan perhari, mencapai 800 orang yang mengajukan Banpres UMKM atau lebih dikenal dengan BPUM tersebut,” katanya.
Persyaratan yang harus dan wajib untuk memhon bantuan tersebut adalah FC KTP, KK, SKU, nomor telpon, nomor rekening hingga foto usaha, dan juga bukti pelunasan PBB. Berikut harus diingat tidak memiliki pinjaman dari bank manapun. “Kita hanya input data saja, mengenai berhasil tidaknya mendapatkan bantuan tersebut tergantung dari pusat,” ujarnya.
Baca Juga:Soal Musibah Anak Tertimpa Gapura di BJI, Keluarga IkhlasDisdikpora Karawang Fasilitasi Siswa Belajar Melalui Radio
Dedeh mengatakan, membludaknya pelaku usaha UMKM yang mengajukan persyaratan untuk mendapatkan Banpres UMKM dari pusat. Dedeh mengaku tidak mengetahui apakah fiktif atau bukan, karena hanya menerima persyaratan dan menginputnya saja. Nantinya, akan ada tim verifkasi yang akan mendatangi rumah pelaku UMKM tersebut. “Jika terbukti fiktif, maka dana yang disalurkan tersebut harus dikembalikan. Di Kabupaten Cirebon bahkan sudah ada surat edaran, jika terbukti fiktif maka dana yang sudah diterima tersebut harus dikembalikan lagi,” tegasnya.
Dedeh menuturkan, pihaknya sudah mengirimkan data persyaratan ke Kementerian dan Provinsi pada tahap 1 ada sekitar 91.735 pelaku UMKM asal Subang. Untuk tahap 2 pihaknya sedang melakukan perekapan berapa jumlah pelaku UMKM yang mengajukan persyaratan. “Kalau di tahap 1 ada 91.735, yang datanya sudah kita kirimkan. Nah, di tahap ke 2 ini baru ada 10.000 pelaku UMKM yang sudah masuk persyaratannya. Kita masih melakukan perekapan hingga akhir November 2020,” katanya.
Sementara itu, salah satu Warga Cipaku Yonah (34) mengaku ingin mendapatkan Banpres UMKM tersebut, untuk membangun modal usaha kembali karena terdampak pandemi. “Makanya saya datang ke DKUPP, untuk menyerahkan persyaratan,” katanya.(ygo/vry)