KARAWANG-Kendati perhelatan Pilkades serentak untuk 177 desa di Karawang bakal dilakukan pada Maret 2021, Namun Dinas Prmberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Karawang sudah memerintahkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk membentuk panitia Pilkades.
Kasie Tata Kelola Pemerintahan Desa DPMD Karawang, Andry Irawan mengatakan, pekan depan sebelum menggawangi pendaftaran bakal calon kades pada 15 – 23 Desember, BPD bertanggungjawab membentuk panitia Pilkades yang akrab di sebut Panitia sebelas.
“Panitia itu terdiri dari perwakilan perangkat desa, LPM hingga tokoh masyarakatnya secara proporsional sebagaimana regulasi yang diatur dalam peraturan Bupati (Perbup),” ujarnya.
Baca Juga:(E-Paper) Pasundan 6 November 2020Tak Memenuhi SOP, Pasar Atas Baru Kota Cimahi Gagal Raih Sertifikasi SNI
Dikatakan, pekan depan BPD mulai boleh merancang agenda pembentukan panitia sebelas untuk helaran hajat desa selama sekitar 4 bulanan tersebut.
Untuk waktu BPD membentuk panitia sebelas, lanjut Andry, sampai beberapa hari kedepan dengan porsi personil panitia sama seperti Perbup sebelumnya, yaitu terdiri dari unsur perangkat desa, LPM hingga unsur tokoh masyarakat desa. Untuk sosialisasi teknis, nanti dilakukan pihaknya dengan sasaran panitia Pilkades yang sudah di bentuk dan dikukuhkan.
“Minggu ini sudah boleh merancang panitia sebelas, nanti setelah di bentuk, kita akan sasar panitia ikuti sosialisasi teknis, sementara untuk sosialisasi untuk BPD nanti ada petunjuk melalui kecamatan insya Allah di akhir minggu ini,” katanya.
Sememtara itu, Ketua Forum Asosiasi BPD Nasional (ABpednas) Karawang, Tamjid AB, mengingatkan, agar semua anggota BPD yang desanya akan menggelar Pilkades, untuk proporsional dalam menunjuk dan merekomendasikan calon-calon panitia sebelas. Sebab, netralitas panitia Pilkades sangat penting, karena gesekan di Pilkades, lebih berpeluang lebih besar ketimbang pemilihan lainnya.
BPD, sebut Tamjid, bertanggungjawab atas kualitas para panitia Pilkades, sehingga ketika ada panitia yang kelak tidak profesional, memihak dan melanggar teknis dalam Perbup, maka BPD harus segera menyikapinya, bila perlu ganti pada yang lebih profesional. “Saya minta nanti, BPD selektif membentuk kepanitiaan di Pilkades, cari yang bener kinerjanya, profesional dan bisa menjunjung tinggi netralitas selama bekerja,” katanya. (use/ded)