CIREBON – Arena judi sabung ayam di wilayah Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, digerebek polisi, Kamis (5/11) siang. Namun sayang tidak ada satu pun pelaku yang berhasil tertangkap.
Para pelaku sabung ayam itu melarikan diri sebelum petugas turun dari mobil. Polisi hanya mampu menyita sejumlah motor dan sepeda yang ditinggalkan begitu saja. Serta, menjebloskan beberapa ekor ayam aduan ke dalam penjara.
Informasi yang dihimpun Radar Cirebon (Group Pasundan Ekspres), di tempat tersebut kerap dilakukan judi sabung ayam. Banyak warga yang resah dengan aktivitas tersebut.
Baca Juga:Netizen Heboh Buru Link Video Mesum Mirip Gisel, Mbah Mijan: Makasih udah Satukan Rakyat IndonesiaCovid-19 Belum Usai, Jerman Temukan Flu Burung Jenis H5N8
Apalagi, di tengah pandemi Covid-19, seperti saat ini. Banyak warga dari luar desa yang berdatangan untuk sekadar melihat maupun ikut adu ayam.
Oleh karenanya, warga setempat melaporkannya ke Polsek Depok, dan meminta untuk menggerebek. Dari laporan itulah, unit Reskrim Polsek Depok kemudian bergerak ke TKP menggunakan mobil Ranger Polsek.
Sayangnya, kedatangan polisi sudah diketahui oleh para penjudi sabung ayam tersebut. Sehingga, mereka dengan sigap lari tunggang langgang ke berbagai arah, sebelum polisi turun dari mobil. Namun, sejumlah ayam, peralatan judi dan motor tertinggal di TKP.
Dari lokasi arena judi sabung ayam itu, polisi mengamankan empat ayam jago jenis Bangkok, karpet untuk kurungan ayam, dua sepeda ontel, dua motor Honda PCX nopol E 4668 HJ dan Suzuki Shogun nopol E 2478 LM. Barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Mapolsek Depok untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek Depok AKP Rynaldi Nurwan saat dikonfirmasi Radar Cirebon enggan memberikan keterangan lebih lanjut. Sementara mandor Desa Kasugengan Lor saat dimintai keterangan juga mengelak dan mengaku tidak mengetahui adanya penggrebekan tersebut. (rc/fin/ded)