Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Subang berusaha mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, dengan melaksanakan pelayanan mobil keliling ke desa-desa, Sabtu (7/11) di Desa Lengkong Kecamatan Cipendeuy. Kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap hari Sabtu, dipantau langsung Kepala Disdukcapil Provinsi Jawa Barat, Dady Iskandar.
Pelaksanaan pelayanan mobil keliling, dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil untuk membantu masyarakat di kala pandemic Covid-19.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Subang H. Sumarna mengatakan, dalam pelaksanaannya bagi desa yang terkoneksi jaringan internet dan kondisi memungkinkan, maka penerbitan dokumen kependudukan dapat dilaksanakan di tempat pelayanan. Namun apabila tidak terkoneksi jaringan internet, maka pemberkasan bisa dibawa ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk diproses selanjutnya.
Baca Juga:40 Desa Akan DimekarkanTim Gabungan Penegak Hukum Tangkap DPO di Gerbang Tol
“Kegiatan pelayanan mobil keliling ini sesuai dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Subang Jimat Akur yaitu mewujudkan pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme, terbuka serta pelayanan masyarakat,” kata H Sumarna.
Kepala Disdukcapil Provinsi Jawa Barat Dady Iskandar mengatakan, pelayanan mobil keliling ini bertujuan untuk mempermudah dan membahagiakan masyarakat dalam pembuatan dokumen kependudukan. “Pembuatan kartu keluarga (KK), Akta Kelahiran, Perekaman/Pencetakan KTP-el, dan Kartu Identitas Anak (KIA), menjadi lebih mudah dengan pelayanan mobil keliling,” katanya.
Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Desa Lengkong Ade Nana Suryana, Camat Cipendeuy Heri Hermansyah, dan muspika.(vry)