SUBANG-Pemerintah Kabupaten Subang, melalui Wakil Bupati Agus Masykur Rosyadi, menjawab beberapa pertanyaan fraksi-fraksi terkait menurunnya proyeksi pendapatan dalam RAPBD 2021. Hal itu disampaikan dalam lanjutan sidang paripurna, Rabu (11/11).
Wakil Bupati mengatakan, hal-hal yang mempengaruhi salah satunya adalah dana transfer pusat yang menurun, terutama atas bagi hasil pajak dan bukan pajak yang mengalami penurunan sebesar Rp115 miliar.
“Totalnya memang menurun sebesar Rp325,21 miliar, ya salah satu dari transfer pusat,” ungkap Wabup.
Baca Juga:Juru Tulis Desa Bojonegara Ciptakan Mesin Pembakar SampahDiskominfo Siapkan Digitalisasi PATEN
Terkait angka alokasi perkiraan silpa tahun 2020 sebesar Rp228,56 miliar, Wabup juga menyampaikan kesamaan pendapatnya dengan fraksi-fraksi untuk tidak membebani APBD 2021. “Angka silpa tersebut pada dasarnya merupakan angka prediksi. Walaupun demikian, angka tersebut sebenarnya masih perlu diturunkan dalam proses pembahasan antara badan anggaran dengan TAPD,” tambahnya.
Selain itu, dapat dilakukan juga melalui alternatif dengan meningkatkan pendapatan, atau melakukan realokasi dan rasionalosasi belanja dalam proses pembahasan RAPBD 2021. Serta tidak kalah pentingnya untuk menurunkan silpa tersebut pada pembahasan.
“Nanti kita akan coba melakukan subtansi belanja yang sudah dialokasikan, dengan sumber dana DID, yang juklaknya baru terbit, agar sesuai dengan regulasi diprioritaskan untuk belanja ekonomi masyarakat,” pungkasnya.(idr/vry)