BANDUNG-Selama tahun ini, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) membantu memulangkan sekitar 169 ribu Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dari negara penempatan kerja. Dari jumlah tersebut, kebanyakan berasal dari Jawa Barat.
“Untuk memulangkan PMI dari negara penempatan, Pemprov Jabar tidak mengeluarkan anggaran, semuanya ditangani pusat. Contohnya, 470 jenazah PMI dan 400 PMI sakit yang telah kita pulangkan. Dari bandara sampai kampung halaman, semua dibiayai BP2MI,” kata Kepala BP2MI, Benny Ramdhani, Kamis (12/11).
Pihaknya sangat menyesalkan masih ada PMI yang berhadapan dengan masalah hukum maupun terlantar di negara penempatan kerja. Masalah ini, menurut dia, muncul karena masyarakat yang bekerja di luar negeri tidak membekali diri dengan keterampilan dan keahlian cukup.
Selain itu, masalah juga diakibatkan karena adanya faktor percaloan pengirim PMI ilegal. Oleh sebab itu, pihaknya meminta pemerintah daerah lebih fokus memberantas percaloan karena kedepannya mereka bisa berhadapan dengan masalah hukum ataupun terlantar di negara penempatan kerja. “Kita harus menyetop pengiriman pekerja di sektor informal atau pekerja unskill. Yang paling penting pencegahan pekerja ilegal sejak dari hulu, itu harus concern. Tidak boleh hanya fokus di penempatan,” jelas Benny.
Berdasarkan data BP2MI, jumlah pekerja migran ilegal dan bekerja di luar negeri mencapai 3,7 juta orang. Namun berdasarkan data World Bank, jumlahnya mencapai 9 juta orang. “Artinya ada selisih 5,3 juta pekerja, tapi mayoritas yang ilegal diberangkatkan tidak secara resmi. Ini bisnis kotor, mendapatkan uang dengan cara cepat dan jumlah besar. Kita tidak boleh takut menghadapi sindikat mafia,” tuturnya.
Mereka yang terlibat dalam kejahatan pengiriman pekerja ilegal ini, lanjut Benny adalah pemilik modal yang dibekingi oleh oknum tertentu. “Kita sudah tahu sebetulnya siapa mereka dan modus operandinya. Saya selalu bilang tidak akan ada pengiriman pekerja ilegal sepanjang aparatur negara tidak memiliki mental maling dan pengkhianat,” terangnya.
Benny pun menyebut rusaknya negara ini karena banyaknya aparatur negara yang berkuasa mengkhianati sumpah jabatan sebagai aparatur negara. “Mereka bisa dikatakan telah menggadaikan dan telah melacurkan keimanan mereka hanya untuk uang. Ini harus dilawan, tidak cukup hanya BP2MI saja, harus ada stakeholder seperti pemerintah daerah dan pihak lainnya,” lanjutnya.