SUBANG-Ketua PC Fatayat Kabupaten Subang Hj Unengsih, S.Pd.I menegaskan dirinya terpilih adalah sah, karena sudah didukung 21 PAC dengan ditandai tanda tangan di atas materai. Dikabarkan, sebanyak 16 Pengurus Anak Cabang (PAC) Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Subang melapor ke Sekertaris Jendral Pimpinan Wilayah (PW) Jawa Barat untuk meminta konfercab ulang.
“Kok aneh juga, setelah pelaksanaan konfercab ke V dan saya terpilih secara aklamasi malah mempertanyakan hingga ke PW Jawa Barat,” kata Ketua PC Fatayat NU Kabupaten Subang Hj. Unengsih S.Pd I.
Unengsih juga mempertanyakan, apakah alasan 16 PAC fatayat NU Kabupaten Subang yang mendesak digelar ulang Konfercab Ke 5 Fatayat NU Kabupaten Subang. Padahal, ketika pelaksanaan, dari 26 PAC NU Kabupaten Subang yang sudah memiliki Surat Keputusan (SK) ada sebanyak 21 PAC yang menandatangani diatas materai untuk keterpilihan dirinya secara aklamasi. “Nah, bisa dibuktikan 21 PAC mendukung saya. Kalau PAC Fatayat NU yang sudah di SK kan ada 26,” katanya.
Baca Juga:Ancaman Destruktif Penerapan UU Omnibus Law Cipta Kerja Terhadap Pengelolaan Lahan di Indonesia dan Thailand.Kabar Bahagia, Bioskop CGV Festive Walk Galuh Mas Kembali Buka
Konfercab ke V yang digelar tersebut dihadiri langsung ketua PW Fatayat NU Jawa Barat Kirni Kifa Hazefa dan wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosadi yang berlangsung tanggal 14 Oktober 2020 di Ciater. “Itu disaksikan oleh Ketua PW Jawabarat dan Wakil bupati Subang dan saya terpilih aklamasi sebagai Ketua PC Fatayat NU Kabupaten Subang periode 2020-2025. 16 PAC yang menginginkan konfercab ulang, hal tersebut sangat tidak beralasan,” katanya.(ygo/vry)