SUBANG-Dugaan pemalsuan KTP el kini berdampak pada nelayan yang bakal menerima bantuan pemegang kartu Pelaku Usaha Kelauntan dan Perikanan (Kusuka). Dari 3.000 nelayan yang terdaftar, hanya 100 nelayan yang sudah menerima kartu bantuan dari Pemerintah Pusat tersebut.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Subang, Rahmat Ependi menjelaskan persoalan itu karena banyak ketidak sesuaian antara nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP el nelayan. Sehingga banyak nelayan yang gagal mendapatkan kartu Kusuka tersebut. “Program Kartu Kusuka itu program Pemerintah Pusat yang bekerjasama dengan bank BNI. Dari informasi yang kita dapat, baru 100 nelayan yan sudah menerima kartu kusuka tersebut. Padahal di Kabupaten Subang ada sebanyak 3.000 nelayan,” kata Rahmat saat dihubungi, kemarin.
Dia mengaku sudah meminta nelayan agar menyerahkan KTP el sebagai salah satu persyaratan untuk di input ke Kemendagri agar bisa mendapatkan Kartu Kusuka. Namun faktanya antara NIK dan nama yang tertera di KTP el tidak sama sehingga tertolak oleh sistem. “Mengenai hal ini, kami tidak mengetahuinya, karena tugas kami hanya menginput saja,” ungkapnya.
Baca Juga:Pilkades Bakal Digelar Desember 2021, Pemkab Anggarkan Rp5,8 MiliarBidik Potensi Besar Pelabuhan Patimban, Bank Bukopin Resmi Buka Kantor Kas di Pamanukan
Sebelumnya pada tahun 2014, program itu merupakan Kartu Nelayan, namun di tahun 2019 dirubah menjadi Kartu Kusuka. Banyak keuntungan yang akan didapat nelayan jika memegang kart tersebut, mulai dari bisa mengajukan bantuan kapal, jaring, asuransi kecelakaan, kematian dan lainnya. “Makanya banyak nelayan yang menginginkan Kartu itu terutama untuk asuransi. Sementara kita arahkan mereka ke BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri, namun banyak nelayan yang tidak mau masuk,” ujarnya.
Kepala Bidang Tangkap DKP Subang, Budi Rakhman mengaku kesulitan saat melakukan penginputan data nelayan untuk permohonan Kartu Kusuka. Pasalnya, banyak ketidaksamaan antara nama dengan NIK KTP el. “Sering tidak sama, apakah disebut asli tapi palsu atau bagaimana, kami juga tidak mengetahuinya,” katanya.
Dihubungi terpisah, Sekertaris Disdukcapil Kabupaten Subang, Ahmad Fauzi mengatakan banyak data penduduk yang tertuang dalam KTP el, yang harus dilakukan konsolidasi. Pasalnya, antara nama, umur, atau lainya banyak tidak sesuai dengan NIK. “Kami meminta masyarkat agar melakukan perbaikan data ke Disdukcapil Subang. Sebenarnya KTP tersebut sudah betul adanya, tapi kan ada warga yang pindah alamat, menikah atau lainnya. Dan itu yang terjadi,” jelasnya.(ygo/sep)