KARAWANG-Sebanyak 54 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Pilkada Karawang masuk kategori rawan. Hal tersebut menjadi perhatian Polres Karawang. Bahkan sebanyak 994 personel Kepolisian Karawang diturunkan untuk pengamanan 4.451 TPS yang tersebar di wilayah Karawang pada 9 Desember 2020.
Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putra mengatakan, pihaknya telah mapping sejumlah TPS. Dimana TPS kategori aman, rawan dan TPS sangat rawan. Kerawanan tersebut indikatornya ada beberapa hal termasuk potensi rawan konflik. Ia menyebutkan dari rawan bencana alam, rawan Covid19, rawan potensi konflik dan sebagainya.
“Maka sistem pengamanannya itu sesuai dengan aturan. Dengan sistem 2-4-10. Artinya, dua personil Polri untuk mengamankan yang rawan itu sekitar 5 TPS. Tapi kalau kategorinya aman itu 2 personil Polri mengamankan 10 TPS,” kata Kapolres, kemarin.
Baca Juga:Langkah Mudah 3M Cegah Kerugian Akibat COVID-19Marak Isu Pembuangan Limbah B3, DLH: 46.867,85 Kg Limbah Medis Dilebur di Cikampek
Kapolres telah menganalisa potensi aman dan rawan pada 9 Desember nanti. Sebab itu, Polres menerjunkan anggotanya dalam pengamanan pesta demokrasi. Personel yang diturunkan pengamanan TPS di Pilkada adalah ada BKO, rayonisasi Polres Purwakarta dan Subang. Juga ditambah dengan BKO Dalmas Polda Jabar. “Brimob Polda Jabar untuk mengantisipasi sebagai pasukan standby antisipasi kerawanan yang muncul apabila terjadi nanti,” jelasnya.
Untuk mengantisipasi gejolak sejauh ini, Rama menambahkan, dengan mengidentifikasi, deteksi, dan upaya pendekatan terhadap tokoh masyarakat. “Kita mengidentifikasi sejauh ini mudah-mudahan belum ada. Kita terus melakukan upaya-upaya deteksi dan upaya pendekatan pada tokoh-tokoh masyarakat maupun paslon, termasuk yang lainnya,” pungkasnya. (ddy/vry)