SUBANG-Sejumlah nasabah Bumiputera di Kabupaten Subang, mulai khawatir terhadap permasalahan yang terjadi pada perusahaan asuransi swasta tersebut. Pasalnya, perusahaan asuransi pertama di Indonesia itu, memiliki tunggakan klaim asuransi sebesar Rp 5,3 triliun, bahkan diperkirakan akan terus menggelembung hingga Rp 9,6 triliun.
Salah seorang nasabah, Nur’ana Octavia (35) mengaku dirinya sangat khawatir klaim asuransinya tidak bisa cair. Dirinya yang sudah menjadi nasabah sejak tahun 2010 itu, akan menerima pencairan asuransi pada tahun 2021.
“Jadwal pencairan nya kan tahun 2021, nah saya khawatir tidak cair asuransi nya (Gagal bayar),” ujarnya kepada Pasundan EKspres, kemarin.
Baca Juga:Ini Delapan SKPD tak Setor Zakat Penghasilan Jemaah Umroh Diminta Jujur Jalani Medical Check Up
Dia mengaku sebagai pemegang polis asuransi pendidikan, dimana setiap bulanya harus menyetorkan Rp100.000, dengan satu kali bayar langsung 3 bulan melalui transfer bank. “Terakhir pencairan asuransi pada tahun 2015, tapi saya akan terus memantau apakah tahun 2021 bisa cair atau malah gagal bayar,” ungkapnya.
Ia pun akan menuntut Bumiputera jika seandainya pada saat jatuh tempo pencairan tidak bisa cair. “Ya nuntut lah, kan kita sudah rutin bayar premi perbulan nya. Kalau nyatanya tidak cair pada saat jatuh tempo itu kan melanggar ketentuan,” ujarnya.
Nasabah lainya, Ernie (34) mengungkapkan hal yang sama. Dirinya kerap menanyakan kepada pegawai Bumiputera terkait kemungkinan gagal cair tersebut. “Kita pasti akan nuntut dong, itu kan hasil jerih payah kita menyisihkan penghasilan untuk bayar premi,” tukasnya. (ygo/sep)