SUBANG-Pemerintah Desa Gempol mendapatkan satu unit mobil Subang Jawara. Hal ini mereka dapatkan lantaran telah melunasi pajak bumi dan bangunan (PBB) secara tepat waktu.
mobil ini sendiri akan digunakan untuk kegiatan operasional pemerintahan desa Gempol. Kepala Desa Gempol Mayo Sumaryo SE mengatakan, diganjarnya Desa Gempol dengan pemberian satu unit mobil merupakan satu prestasi tersendiri.
Hal ini merupakan upaya bersamasama membangun kesadaran masyarakat dalam membayar PBB secara patuh dan taat juga tepat waktu. “Mobil ini juga bisa jadi simbol masyarakat Gempol, yang secara bersama-sama mendukung pemerintahan desa Gempol dalam memberikan pelayanan maksimal bagi warga,” kata Mayo kepada Pasundan EKspres, kemarin.
Baca Juga:Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar Luruskan Tudingan Sekjen FKSS JabarAda Tiga Poin Krusial di Pilkades
Dengan tambahan satu unit mobil ini, kata dia, satu mobil yang telah dimiliki sejak lama yakni satu unit Daihatsu, digunakan secara maksimal dalam melayani warga yang memerlukan kendaraan baik untuk keperluan umum ataupun ke rumah sakit.
“Mobil Subang Jawara ini untuk kegiatan Pemdes sehari-hari, lalu Insya Allah mobil satunya lagi bisa digunakan untuk kepentingan warga jika memang tersedia,” ucapanya.
Mayo juga mengucapkan terima kasih kepada warga Gempol yang telah membayar pajak. Ia juga berharap, di tahun-tahun yang akan datang juga bisa melaksanakan hal yang serupa.
“Jadi soal pajak ini karena memang kewajiban jadi harapan kami ya harus tetap dilunasi dan dibayarkan, manfaatnya juga untuk kita semua salah satunya dengan keberadaan mobil Subang Jawara ini,” tuturnya.(ygi/sep)