“Suasana kebatinan di Kabupaten Bogor sedang tidak baik. Jadi, aturan tetap ditegakkan, tapi kemanusiaan juga kita dahulukan,” imbuhnya.
Langkah Preventif Sudah Dilakukan
Kang Emil menjelaskan bahwa pihak keamanan, mulai dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI, sampai Polri, sudah melakukan tindakan preventif dengan pendekatan persuasif humanis.
“Jadi tindakan pencegahan itu sudah dilakukan sebelumnya. Kemudian saat kegiatan ada euforia dari masyarakat, bukan untuk mengikuti, tapi ingin melihat dan membuat situasi menjadi masif,” ucapnya.
Baca Juga:Geger Petani Temukan Uang Rp 23 Juta di Saluran IrigasiDilarang Demo, Bupati Subang Terbitkan Surat Edaran Larangan Berkerumun
“Pilihannya saat itu, karena massa sudah besar dan cenderung ada potensi gesekan, maka keputusan dari Kapolda Jabar saat itu yaitu pendekatan persuasif humanis,” tambahnya.
Selain itu, kata Kang Emil, pihaknya sudah melakukan rapid swab antigen kepada 559 warga di Megamendung. Hasilnya, 20 warga dinyatakan positif rapid swab antigen.
Mereka yang dinyatakan positif rapid swab antigen langsung menjalani pengetesan metode uji usap (swab test) Polymerase Chain Reaction (PCR)
“Jadi, kesimpulannya kerumunan itu membahayakan,” pungkas Kang Emil. (bbs/idr/ded)