Terakhir, Asep menjelaskan dengan menyediakan sistem perlindungan sosial, jaminan akses bagi seluruh masyarakat terhadap layanan pemerintah daerah secara merata, serta menciptakan lingkungan sosial yang tertib, serta patuh terhadap hukum. “Kesadaran masyarakat terhadap keragaman budaya dan kearifan lokal, dapat meningkatkan ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat. Sehingga bisa mewujudkan perlindungan sosial bagi seluruh kelompok masyarakat,” pungkasnya.(adv/sep)