Pegiat Seni di Kabupaten Subang Pasrah dengan Keluarnya Surat Edaran Bupati

boros kuota
CARI SOLUSI: Bupati Subang H. Ruhimat saat dikonfirmasi terkait sekolah daring beberapa waktu lalu. INDRAWAN SETIADI/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

“Saya yakin pasti bukan hanya saya. Semua pelaku usaha bahkan akan sangat tidak setuju lah kalau segala dilarang. Baru juga usaha lagi, sudah ada surat edaran lagi. Pasrah saja lah urusan coronamah, Allah yang atur. Selama kita terapkan protokol kesehatan saya yakin aman. Kalau mau dilarang, dilarang semua, yang adil, pemerintah juga sering berkerumun,” ungkapnya jengkel.

Perlu diketahui dalam surat edaran yang diterbitkan oleh Bupati, memang tidak ada pelarangan namun dalam surat edaran itu disebutkan dengan istilah membatasi, mencegah, dan menunda. Adapun anjuran untuk penindakan yang bisa di- lakukan penegak hukum dan unsur terkait, pada kegiatan pencegahan yang dituliskan dalam surat tersebut, yakni dengan cara-cara Humanis dan dapat dilakukan tindakan “pembubaran kerumunan” yang dilakukan secara tegas dan terukur, sebagai upaya terakhir.(idr/vry)

Laman:

1 2
0 Komentar