BANDUNG-Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim memperbolehkan pemerintah daerah memberi izin bagi sekolah untuk kembali menggelar pembelajaran tatap muka pada Januari 2021.
Kendati demikian, terdapat sejumlah larangan terkait kegiatan yang memicu terjadinya kerumunan. Rencana ini pun mendapat respon positif dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kabupaten Bandung Barat.
Walaupun belum sempat berkomunikasi langsung dengan Dinas Pendidikan (Disdik), pada dasarnya semua sekolah pasti sudah siap menggelar kegiatan belajar mengajar di sekolah. “Kami yakin semua bakal mendukung, pihak sekolah pun saya kira siap menjalankan protokol 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan) ketika proses pembelajaran sudah berlangsung,” kata Wakil Ketua KPAI Bandung Barat, Prihatin Mulyati, Minggu (22/11).
Baca Juga:KPU Simulasikan Pemungutan dan Penghitungan SuaraUniversitas Subang Berbenah Tingkatkan Kualitas
Terlebih, pihaknya sering mendapat keluhan dari sejumlah orang tua wali murid yang menilai bahwa materi belajar daring yang diberikan guru saat belajar di rumah sangat banyak dan membebani anak. Prihatin mengatakan, materi-materi yang diberikan guru sekolah seringkali tidak mempertimbangkan kemampuan anak untuk menyerap materi yang diberikan. Akibatnya anak lebih banyak jenuhnya dan sulit diatur.
“Orangtua harus membagi waktu antara mendidik anaknya dengan waktu bekerja . Kalau kelewat batas karena anaknya sulit diatur, terkadang orangtuanya jadi kesal dan memara- hi anaknya. Tidak ada yang salah sebetulnya, dampak pandemi benarbenar membuat orangtua harus mempunyai waktu ekstra,” ujarnya.
Belum lagi keluhan lainnya terkait pengeluaran anak sehari-hari. Menurut dia, orangtua lebih memilih anaknya disekolahkan seperti biasa daripada pembe- lajaran online. “Mereka (orangtua) menyatakan siap, ya walaupun harus mengikuti ketentuan dinas pendidikan ataupun pihak sekolah. Saya pun memiliki anak yang masih SD merasakan bagaimana mengurus pembelajaran di rumah, pasti orangtua lainnya pun merasakan hal sama,” bebernya.
Meski demikian, rencana menggelar pembelajaran tatap muka dikembalikan lagi kepada pemerintah daerah tapi sebaiknya patut dicoba dan tidak perlu dikhawatirkan berlebihan. Apalagi, sebagian besar kecamatan di Bandung Barat sekarang berada di zona hijau. “Kalau siswa SMA mungkin sudah mengerti ba- gaimana menaati protokol kesehatan. Tetapi untuk murid SD atau PAUD harus lebih ketat, gurunya wajib mengawasi dalam pergaul- an di lingkungan sekolah,” jelasnya.(eko/vry)