Semua ini akan terwujud dan berjalan beriringan dengan didukung aturan Islam yang komprehensif, serta diterapkan dalam kepemimpinan Islam oleh seorang imam yang berfungsi sebagai junnah (perisai) sehingga rakyat akan sejahtera tanpa ada praktik menggerogoti dana umat sebagaimana saat aturan kufur diterapkan di tengah umat atas nama kapitalisme demokrasi.