SUBANG-Program kemitraan PT DAHANA (Persero) melalui unit PKBL terus bergulir. Ditengah pandemi Covid-19 ini, DAHANA kembali mengucurkan permodalan UMKM untuk mitra binaannya yang bergerak dibidang makanan ringan.
Menurut Eman Suherman, Ketua PKBL PT DAHANA (Persero), program kemitraan adalah sebuah program dimana para pelaku usaha UMKM atau pengusaha kecil mandiri digandeng menjadi mitra binaan dan diberikan bantuan berupa pinjaman lunak sebagai tambahan modal untuk mengembangkan usahanya.
Syarat menjadi mitra binaan adalah harus sudah memiliki usaha minimal selama 6 bulan dan omsetnya termasuk ke kategori UMKM. Besaran pinjaman nanti disesuaikan dengan kemampuan bayar masing-masing pelaku usaha sehingga tidak membebankan bagi pelaku usaha itu sendiri.
Baca Juga:Jadi Korban Tabrak Lari, Pemotor Asal Purworejo Tewas Ini IdentitasnyaBelajar dari Pengalaman Langsung Kesembuhan Penyintas COVID-19
“Selain diberi pinjaman, para mitra kami juga diberikan pengarahan maupun pelatihan untuk membantu memajukan dan mengembangkan usahanya,” ujar Eman Suherman.
Bertempat di KAMPUS DAHANA, Kamis (23/11), Aam Suhaemi selaku mitra binaan DAHANA yang memiliki usaha dibidang makanan ringan berupa keripik usus dan lumpia kering asal Desa Sagalaherang, Subang mendapatkan bantuan berupa pinjaman lunak yang diperuntukan untuk mengembangkan usahanya.
“Awalnya saya mendapatkan info bahwa di DAHANA ada program kemitraan yang menawarkan bantuan berupa pinjaman dana untuk tambahan modal. Alhamdulillah pengajuan saya disetujui langsung, rencananya pinjaman dana ini akan saya gunakan untuk menambah peralatan sehingga bisa meningkatkan jumlah produksi,” ujar Aam.
Berkecimpung di dunia kuliner berupa makanan ringan selama 6 tahun banyak suka dan duka yang Aam alami, mulai dari kendala produksi, pemasaran, hingga terjadinya pandemi Covid-19 yang membuat usahanya mengalami penurunan omzet,
“Mudah-mudahan dengan bantuan pinjaman dari DAHANA ini bisa membuat usaha saya yang sudah 6 tahun dijalani bisa menjadi stabil,” harap Aam. (dan)