NGAMPRAH-Pandemi Covid-19 yang terjadi sejak Maret lalu, sangat berdampak pada penurunan pendapatan daerah. Tak terkecuali terjadi di Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Seperti yang diungkapkan Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna. Orang nomor satu di KBB itu tak memungkiri jika kondisi korona sejak beberapa bulan terakhir ini berdampak pada penurunan pendapatan. “Pendapatan pasti menurun tapi tidak drastis. Artinya tidak sampai di bawah 50 persen. Kita juga masih ada waktu (satu bulan) supaya mengoptimalkan sumber pendapatan dan mampu merealisasikan target yang sudah ditetapkan pasca refocusing anggaran,” kata Aa Umbara, kemarin.
Untuk mendobrak pendapatan asli daerah (PAD) ditengah pandemi Covid-19, lanjut dia, Pemkab Bandung Barat harus terus berinovasi serta menyiapkan strategi agar geliat investasi tetap meningkat. “Pandemi ini memberikan efek buruk terhadap pendapatan dari sektor pajak. Namun ini menjadi tantangan agar mampu mendorong supaya pendapatan kembali stabil. Dengan stabilnya raihan pendapatan, maka akan dengan mudah melakukan pembangunan bagi daerah sesuai dengan visi misi AKUR (Aspiratif, Kreatif, Unggul dan Religi) dengan jargon ‘Bandung Barat Lumpaaat’,” ungkapnya.
Ia pun berkomitmen untuk memberikan kemudahan memberikan izin kepada para pengusaha atau investor untuk berinvestasi. Dengan begitu, kata Bupati, maka ada sumber pendapatan baru yang bisa masuk pada kas daerah. “Kuncinya sekarang ada dipenanganan korona, bagaimana kita bisa memutus mata rantai dan bisa meraih zona hijau serta mampu mempertahankannya,” ujarnya.
Baca Juga:Gelaran Indonesia Cup Prix di Sirkuit Gery Mang Resmi di Tunda, Ini AlasannyaPabrik Kertas Eco Papper Kebakaran, Pemadam Kebakaran Terjunkan Dua Regu Pemadam
Dia menambahkan pemerintah daerah saat ini sedang bekerja keras agar mampu keluar dari ujian wabah korona. Bahkan, dirinya optimistis jika kasus korona ini turun dan dapat ditangani, maka geliat ekonomi, utamanya iklim investasi akan kembali normal. “Saya yakin jika kondisi korona ini mampu dikendalikan, maka akan banyak lagi investor yang menanamkan investasi seperti jual beli tanah (sektor properti) meningkat,” katanya.
Dihubungi Terpisah, Kabid Pajak II pada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) KBB, Rega Wiguna menjelaskan, di awal pandemi kondisi pendapatan seperti dari sektor pajak BPHTB (Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan) merosot tajam. Namun, geliat pemasukan pajak kembali muncul beberapa bulan terakhir. “BPHTB secara umum saat ini terus meningkat. Dari segi penerimaan dan jumlah pembayaran. Bahkan, rata-rata pemasukan ke kas daerah setiap hari bisa tembus di angka Rp 400 jutaan. Ini luar biasa, dan kita punya waktu satu bulan lagi untuk mengoptimalkan potensi dari sektor pajak ini,” katanya.