Sistem demokrasi sekularisme yang memisahkan antara agama dan kehidupan telah menjadikan Islam dan umatnya lemah, selalu menjadi objek penindasan.
Di sinilah kemudian, letak betapa urgennya umat untuk segera menghadirkan seorang perisai (penjaga/khalifah) di tengah mereka, yang akan menyejahterakan rakyat. Adalah sistem khilafah ala minhajin nubuwwah, yang akan menghadirkan seorang pemimpin (khalifah) sebagai perisai penjaga umat dan kemuliaan Islam.
Dari kasus UU Cipta Kerja semestinya belajar bahwa bahaya sistem sekuler demokrasi ini tidak bisa dihindari atau dihentikan, kecuali dengan perubahan sistem ke arah Islam.
Baca Juga:Penggunaan Video Pembelajaran Bersinergi dengan Pelaksanaan KKN TematikAHR Tipu 17 Orang Senilai Rp11 Miliar, Ini Modusnya
Bukan hanya kebutuhan, bagi muslim ini adalah kefardluan yang menghantar pada kemuliaan.
Wallahu a’lam bishshawab.