Untuk menegaskan keamanan, prosesnya pembuatannya juga diawasi oleh berbagai lembaga kompeten. Sebagai contoh, uji klinik vaksin COVID-19 di Bandung dengan standar sama seperti di negara lain, juga diawasi oleh badan pengawas, yaitu Badan POM, Data Safety Monitor Board (DSMB), dan Komite Etik FK Unpad. Betul-betul berlapis.
“Pengawasan ini penting dan perlu dilakukan untuk memastikan keamanan dan efektivitas dari vaksin COVID-19 yang saat ini tengah dikembangkan oleh Bio Farma,” jelas Prof. Dr. dr. Soedjatmiko, Sp.A(K), Anggota Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional dari ITAGI. Badan POM pun tidak main-main dan memiliki standar yang ketat dalam pemberian izin penggunaan vaksin.
Mutu vaksin dijamin melalui evaluasi persyaratan mutu dan pemastian pembuatan vaksin sudah sesuai dengan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB). Setelah proses evaluasi tersebut dilalui dan vaksin dianggap memenuhi syarat dari aspek keamanan dan efektivitas, barulah Badan POM dapat memberikan perizinan penggunaan.
Lebih lanjut dokter Dirga juga menegaskan bahwa berita-berita bahwa vaksin itu tidak efektif mengandung racun adalah informasi yang salah. “Vaksin apapun termasuk vaksin COVID-19, saat digunakan luas oleh masyarakat itu harus sudah mendapat persetujuan dari badan POM. Jika ada vaksin yang sudah memperoleh izin untuk digunakan, itu sudah dipastikan aman dan efektif,” tutupnya. (adv)