Pelayanan Publik yang Prima Hingga Reformasi Birokrasi
NGAMPRAH-Meski di tengah Pandemi Covid-19, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat berupaya merealisasikan janji kampanye Bupati Aa Umbara Sutisna dan Wakil Bupati Hengky Kurniawan, yang tertuang dalam visi misi AKUR (Aspiratif, Kreatif, Unggul dan Religius) dengan jargon Bandung Barat Lumpaaat.
Sebagaimana tertuang dalam revisi Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2019-2020, terdapat sejumlah skala prioritas pembangunan yang tak lain penjabaran dari Visi, Misi dan program Kepala Daerah.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Asep Wahyu FS menjelaskan setidaknya ada beberapa prioritas pembangunan RPJMD KBB pada tahun 2021-2023. Diantaranya pelaksanaan reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang prima, khusunya melalui pembangunan e-government. “Penyediaan pelayanan pendidikan dan kesehatan yang berkualitas bagi seluruh masyarakat Bandung Barat, penyediaan infrastruktur wilayah dengan kapasitas memadai, serta mendukung pertumbuhan ekonomi, akses ke pusat pelayanan dan pemerataan wilayah, termasuk memperluas irigasi,” kata Asep saat dihubungi, kemarin.
Baca Juga:Jabatan Dirut PDAM Bisa Diperpanjang Tiga Kali, Ini Dasar HukumnyaJelang Belajar Tatap Muka, Orang Tua Ragukan Kesiapan Sekolah
Di sektror lain, kata dia, seperti pertanian dan kebudayaan, pengembangan industri pertanian (agroindustri) yang mencakup subsektor tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan dan perikanan budidaya, pengembangan pariwisata yang ramah lingkungan, berbasis pada kearifan dan budaya setempat serta melibatkan masyarakat setempat.
Sementara, untuk sektor ekonomi dan industri, beberapa program prioritas diantaranya revitalisasi industri, pengembangan klaster ekonomi yang mengaitkan antara kegiatan ekonomi skala menengah dan besar (padat modal) dan usaha skala mikro dan kecil (UMKM dan Koperasi), serta melalui pengembangan BUMD dan dukungan pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Terakhir, kata dia, pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan dan penyediaan sistem perlindungan sosial bagi seluruh kelompok masyarakat, terutama kelompok rentan. “Karena terjadi pandemi Covid-19, ada tambahan pada revisi RPJMD ini yakni rehabilitasi dan rekonstruksi pandemi,” ungkapnya.
Asep menjelaskan, tujuan penyusunan RPJMD diantaranya sebagai pedoman bagi kebijakan keuangan daerah dan strategi pembangunan daerah, pedoman bagi Perangkat Daerah dalam menyusun rencana strategis selama jangka waktu 2021–2023. Dengan Indikator dan tolok ukur dalam melakukan evaluasi kinerja Perangkat Daerah di lingkungan Kabupaten Bandung Barat dalam jangka waktu 2021 sampai dengan 2023.