KBB-Kawasan wisata Sarae Hill Lereng Anteng, di Desa Pagerwangi Kecamatan Lembang terus melakukan pengembangan, namun pihak pemerintah desa belum mendapatkan pengajuan baru izin tetangga.
Meski begitu, Kepala Desa Pagerwangi Agus Ruhidayat mengungkapkan, pembangunan kawasan tersebut sesuai aturan pembangun, yakni 20 persen bangunan dan 80 persen ruang terbuka hijau. Yang disayangkan, menurut Agus pihak pengembang belum ada permohonan untuk pengurusan izin bangunan baru.
“Kalo aturan pembangunan sesuai aturan, untuk pengurusan izin baru belum ada permohonan baru,” ujar Agus.
Baca Juga:Petani Susah Beli Pupuk, Realisasi Kartu Tani Tak JelasWakil Ketua PGRI Jabar: Guru Harus Ikhlas
Agus mengungkapkan, data yang ada di pihaknya hanya ada data awal saat membangun. “Untuk pengurusan IMB yang ada hanya data pengajuan IMB awal saja. Kalau mereka mengajukan kita proses, tapi mereka belum ada pengajuan baru untuk rekomendasi pembuatan IMB,” jelasnya.
Kendati demikian, Agus mengakui dengan adanya kawasan wisata punclut banyak warganya yang diberdayakan, sehingga perekonomian masyarakat meningkat. “Kalo untuk tenaga kerja memang banyak warga yang terlibat, Alhamdulilah,” Ujarnya.
Akan tetapi Agus berharap, pihak pengembang selain memberdayakan warganya juga dapat memperhatikan lingkungan. Bukan hanya wilayah terdekat, namun wilayah lain di daerah Pagerwangi juga harus diperhatikan.
“Memang wilayah setempat ada perhatian, namun saya berharap wilayah lain pun harus diperhatikan,” tukasnya.(eko/vry)