Rega juga mengklaim, hadirnya pelayanan tersebut pembayaran PBB dan BPHTB mengalami kenaikan cukup signifikan. Artinya, program tersebut disambut positif oleh masyarakat. “Di masa pandemi awal-awal sehari kita bisa dapat Rp 50 juta. Termasuk saat AKB (adaptasi kebiasaan baru) pendapatan pernah sampai Rp 150 juta perhari,” katanya.
Lebih jauh Rega menjelaskan, upaya lain yang akan dilakukan jika para WP tak juga melakukan pembayaran pajak seperti PBB, maka langkah akhir yakni dengan jemput bola mendatangi warga yang menunggak pajak atau sudah jatuh tempo. Begitu juga dengan masyarakat agar taat pajak jika sudah melakukan transaksi jual beli tanah atau bangunan.
“Mendatangi rumah warga itu opsi terakhir terutama menyasar rumah mewah. Ini sekaligus mengedukasi kesadaran masyarakat agar taat dan patuh dalam membayar pajak untuk PBB. Kami juga mengingatkan warga yang sudah melakukan proses jual beli aset seperti tanah dan bangunan (rumah) diwajibkan untuk membayar pajak atau yang kita kenal dengan pembayaran BPHTB,” pungkasnya.(adv/sep)