KARAWANG-Untuk melindungi hak pilih masyarakat yang memiliki suhu tubuh lebihbdari 37,3 derajat celcius. KPU Karawang, sudah menyediakan bilik khusus. Hal itu untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Pilkada pada 9 Desember mendatang.
Ketua KPU Kabupaten Karawang, Miftah Farid mengatakan, pada pelaksanaan Pilkada nanti pihaknya sudah menyiapkan sejumlah bilik suara yang dikhususkan untuk pemilih yang memiliki suhu tubuh diatas 37,3 derajat celcius.
“Ada beberapa hal teknis yang berbeda dalam pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi Covid-19 seperti sekarang ini,” kata.
Baca Juga:(E-Paper) Pasundan 26 November 2020Sistem PPOB Permudah Bayar Pajak
Dikatakan, pemilih yang bersuhu tubuh tinggi itu nantinya akan ditempatkan secara terpisah untuk melakukan pemilihan. Selain itu ada ketentuan lain terkait Pilkada ditengah pandemi Covid-19 seperti diwajibkan menggunakan masker.
Petugas di setiap TPS juga akan dilengkapi dengan alat pelindung diri, seperti masker, sarung tangan dan lain-lain.
Ia memastikan pelaksanaan pemungutan suara pada Pilkada tahun ini akan digelar dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Di antara tujuannya agar tidak ada penyebaran virus corona dalam pelaksanaan Pilkada Karawang.
Atas hal tersebut, pihaknya menyampaikan agar masyarakat tidak khawatir untuk datang ke TPS untuk menggunakan hak suaranya pada hari pemungutan suara Pilkada Karawang, 9 Desember nanti.
Farid juga selalu mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mentaati protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan (3M).
Pilkada Karawang diikuti tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati, yakni pasangan Yesi Karya Lianti dan Adly Fayruz (PDIP, PBB, PAN dan PPP) dan pasangan Cellica Nurrachadiana dan Aep Syaepuloh (Partai Demokrat, Golkar, PKS dan NasDem).
Baca Juga:Prioritas Pembangunan Bandung Barat 2021-2023Jabatan Dirut PDAM Bisa Diperpanjang Tiga Kali, Ini Dasar Hukumnya
Satu pasangan lainnya, Ahmad Zamakhsyari dan Yusni Rinzani yang diusung Partai Gerindra, PKB dan Hanura. (use/vry)