Sebagai informasi, sejarah Hari Guru Nasional tidak lepas dari Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 78 tahun 1994. Dalam Keppres tersebut dijelaskan pertimbangan penetapan 25 November sebagai Hari Guru Nasional. Guru memiliki peran yang sangat penting dalam pembangunan nasional terutama peningkatan kualitas manusia Indonesia.
Selain itu, 25 November telah diperingati sebagai hari ulang tahun Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Penetapan Hari Guru Nasional pada 25 November adalah wujud penghormatan pada guru.(add)