KARAWANG-Kendati kondisi ekonomi mengalami penurunan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang, mengklaim jika pendapatan asli daerah dari sektor pajak sudah melebihi target.
Kepala Bapenda Karawang, Hadis Herdiana mengatakan, target PAD dari sektor pajak hasil dari perubahan sebesar Rp 762,662 miliar dan realisasinya sebesar Rp 790,875 miliar atau 103 persen. “Meskipun kondisi ekonomi saat mengalami penurunan akibat covid-19, tapi dalam APBD perubahan beberapa waktu lalu kami meminta penenyesuaian target agar tidak terjadi gagal bayar,” ujar Hadis.
Dikatakan, pendapatan yang masih tinggi dari sektor BPHTB dari target Rp 215,762 miliar realisasinya sebesar Rp 235,88 miliar. Untuk sektor PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) juga melebihi target sebesar Rp 252,15 miliar dari target 232,34 miliar.
Baca Juga:Penghuni Kontrankan Dapat Edukasi Penerapan 3 MMilad ke 21, Bank Syariah Mandiri Salurkan Paket Sembako
Dari sektor pbb 232,34 miliar target dan relisasi 252,15 mikiar 108,25 persen. Bphtb target 215,762 miliar realisasi 235,88 miliar 109 persen. Pajak penerangan jalan 210,254 miliar relisasi 202,370 miliar.
Namun, lanjut Hadis, sektor pajak pariwisata belum mencapai target. Sebab sektor itu yang paling terdampak covid-19.
Contohnya untuk pajak restoran dari target Rp 73 miliar hanya terelisasi Rp 68 miliar, untuk pajak hotel targetnya Rp 11,23 miliar dan realisasi Rp 10,7 miliar.
“Untuk 2021 terget Rp920 miliar, itu juga jika corona selesai. Sebab saat ini kondisi ekonomi masih mengalami penurunan bahkan sudah resesi,” katanya.
Ia menambahkan, masih ada waktu untuk terus menggenjot pendapatan daerah dari sektor pajak. Bahkan, pihaknya mengeluarkan kebijakan stimulus bebas denda bagi setiap wajib pajak yang akan membayar pajak di tengah pandemi COVID-19 seperti saat ini.
“Kami juga bekerjasama dengan berbagai pihak untuk memudahkan pembayaran pajak mulai dari Bjb, dan alan pembayaran elektronik lainnya,” punykasnya. (use/vry)