Pandemi Covid-19 berdampak pada berbagai sector kehidupan termasuk dalam bidang pendidikan.
Kegiatan pembelajaran pada akhirnya dijalankan secara daring untuk meminimalkan resiko penyebaran Virus Corona.
Menteri Pendidikan telah memutuskan seluruh Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dialihkan pada pembelajaran daring, berdasarkan surat edaran yang telah dikeluarkan pada tanggal 17 Maret 2020 mengenai pembelajaran secara daring dan bekerja dari rumah untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Baca Juga:(E-Paper) Pasundan Ekspres 27 November 2020Tingkatkan Realisasi Serapan Pajak
Mengikuti anjuran pemerintah saat ini kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang pada umumnya dilaksanakan dalam bentuk pengabdian dengan terjun langsung ke masyarakat dialihkan menjadi program daring. Universitas pendidikan Indonesia (UPI) melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) mengadakan kegiatan Kuliah Kerja Nyata Tematik Pencegahan dan Penanggulangan Dampak Covid-19 (KKN TEMATIK PPD Covid19) dimana mahasiswa menjadi relawan untuk memberikan edukasi pencegahan dan penanggulangan dampak Covid-19.
Tujuan dari KKN tematik ini yakni untuk mensosialisasikan pencegahan dan penanggulangan dampak Covid-19 di bidang pendidikan dan ekonomi menggungakan media edukasi secara online. KKN yang diikuti oleh mahasiswa semester 7 ini dilaksanakan pada tanggal 17 November sampai dengan tanggal 17 Desember 2020.
Kegiatan KKN Era Covid-19 ini dilaksanakan secara mandiri Oleh Wulan Rahmadita Putri (1703105), Mahasiswa Program Studi Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini UPI Kampus Purwakarta dengan didampingi Oleh Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Dr. Hafiziani Eka Putri, M.Pd. yang membimbing Mahasiswa KKN Kelompok 3 dimulai dari awal kegiatan sampai dengan akhir penulisan laporan kegiatan.
Program KKN Mandiri ini banyak sekali mengambil dari sector pendidikan yang bertujuan untuk membantu para siswa, orang tua, dan para guru dalam melaksanakan pendidikan dan pembelajaran di masa pandemic Covid-19, dengan cara memberikan pendampingan kepada siswa maupun orang tua siswa baik secara tataap muka maupun secara online pada jenjang Pendidikan TK/PAUD sampai dengan jenjang SMA/MA dan SMK. Bentuk pendampingan di lakukan dengan membantu orang tua dalam membimbing anak pada saat proses pembelajaran daring.
Kemudian pendampingan terhadap guru yakni berupa penguatan pembelajaran daring yang bisa dilakukan dengan menggunakan video edukasi dimana nantinya akan diberikan kepada siswa sebagai sumber belajar.