LEGONKULON– Muspika Kecamatan Legonkulon melakukan penutupan sementara kawasan wisata Pantai Pondok Bali. Hal ini menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Subang Nomor ; KS.01/3445/Kesra. Menyusul kembali meningginya angka kasus Covid-19 di Subang.
Camat Legonkulon Drs Aet Rudiana dalam keterangan pada Pasundan Ekspres menyampaikan, penutupan sementara kawasan wisata Pondok Bali pasti akan menuai pro dan kontra.
“Tapi kami telah bersepakat untuk melaksanakan SE Bupati, sementara menutup kawasan wisata Pantai Pondok Bali,” kata Camat Aet.
Baca Juga:Mahasiswa UPI Beri Pendampingan Pembelajaran Daring Melalui Video Edukasi Dalam Rangka Kegiatan KKN Tematik Pencegahan Covid-19(E-Paper) Pasundan Ekspres 27 November 2020
Hal ini dilakukan salah satunya guna mencegah potensi kerumunan di kawasan wisata dan menekan penyebaran Covid-19 termasuk diwilayah Kecamatan Legonkulon.
“Penutupan mulai dilakukan Rabu (25/11), sampai kapan? Ini situasional, tergantung nanti arahan lagi Pemda dan melihat kondisi dilapangan,” imbuhnya.
Camat Aet berharap, keputusan ini bisa dipahami oleh masyarakat. Pihaknya juga tak ada maksud untuk menyulitkan warganya. “Kita berupaya untuk bersama-sama mencegah dulu, karena saat ini kasus juga terbilang masih tinggi, dan Pemda mengeluarkan Surat Edaran, jadi kita ikuti,” ungkapnya. (ygi/vry)