SUBANG-Bupati Subang H. Ruhimat kembali tancap gas pembangunan infrastruktur dengan secara resmi melakukan groundbreaking pembangunan Jalan Patimban-Cilamaya. Gorundbreaking ditandai dengan pengarugan serta pemasangan patok bersama Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi, Dandim 0605 Subang Letkol Arh Edi Maryono, Kadis PUPR Ir. Besta Besuki serta Kepala Desa Tegalurung H. Lili Rusnali. Pematokan awal sendiri dilaksanakan di Dusun Pajodangan Desa Tegalurung Kecamatan Legonkulon, Minggu (29/11).
Bupati Subang H. Ruhimat menyampaikan, hari Minggu ini merupakan hari bersejarah, sebab merupakan hari dimulainya pembangunan Jalan Patimban-Cilamaya yang ditandai dengen peletakan patok pertama serta pengarugan. “Mohon doa restu, kita akan mulai pembangunan Jalan Patimban-Cilamaya sepanjang 37 KM dengan lebar 20 meter,” kata Bupati H. Ruhimat
Ia juga menambahkan, ini menjadi kali keenam, Pemda Kabupaten Subang melaksanakan kegiatan pembangunan dengan bekerjasama dengan Kodim 0605 Subang melalui MoU. Setelah pada pelaksanaan pembangunan jalan sebelumnya, ada lima kegiatan yang melibatkan Kodim 0605 Subang. “Tentu saya selaku pribadi juga atasnama Pemkab Subang ingin memberikan apresiasi untuk Kodim, Pak Dandim, Danramil juga Babinsa atas kerjasamanya selama ini telah bekerjasama,” imbuhnya.
Baca Juga:Apes! Satu dari Dua 2 Perampok Diamuk MassaTenaga Kesehatan di Subang jadi Klaster Covid-19
Kang Jimat menyampaikan, jika jalan tersebut sudah terealisasi, manfaat dan dampaknya akan dirasakan oleh warga di Pantura. Sebab, jalan tersebut akan memberikan dampak positif dan manfaat. “Insyaallah akan ada peningkatan baik itu untuk aspek ekonomi ataupun sosial, tranposrtasi dan lainnya,” jelasnya.
Bupati juga menargetkan, dalam dua tahun anggaran, proyek Jalan Patimban-Cilamaya ini bisa rampung. Saat ini baru sumber anggaran baru berasal dari APBD Kabupaten Subang sebesar Rp 2,5 Milyar. Meski begitu, Ruhimat menyebut, Pemerintah Pusat juga merespon psoitif terkait pembangunan jalan Patimban-Cilamaya tersebut. “Kalau yang sekarang mulai itu dianggarkan dari perubahan, kalau untuk Tahun 2021 juga kita telah anggarkan, dari pusat juga sudah ada sinyal-sinyal positif,” tutur Kang Jimat.
Kang Jimat juga memberikan apresiasi bagi Kepala Desa Tegalurung H. Lili Rusnali yang bersedia menghibahkan tanahnya untuk pembangunan jalan tanpa diberikan ganti rugi.
Ia juga berharap langkah tersebut diikuti oleh warga lain yang memiliki niat untuk beramal dan untuk kemasalahan bersama. “Tapi jika memang ingin diberikan ganti rugi, kami juga menunggu dulu hasil penilaian Tim Appraisal untuk menilai berapa ganti rugi tanah hak milik tersebut serta kadeudeuh untuk lahan (penggarap) Perhutani,” imbuhnya.