Saat ini, Rahmat menjelaskan, pihaknya sedang gencar menghidupkan kembali Tempat Pelelangan Ikan (TPI) khusus petambak. Akhirnya, tiga TPI berhasil dihidupkan kembali setelah 15-20 tahun tidak beroperasional KUD nya. “Alhamdulillah ada tiga TPI yang sudah belasan tahun tidak beroperasi, kini sudah hidup kembali. Ini usaha kerja keras kita selama ini,” ungkapnya.
Kepala Bidang Air Payau Dinas Perikanan dan Ke- lautan Kabupaten Subang, Dinar Waldinar mengatakan, ada tiga TPI yang tidak beroperasional selama 15 tahun seperti KUD Bina Karya Laksana di Desa Tegalurung, KUD Sinar Agung di Desa Pangarengan tidak beropersional selama 20 tahun dan KUD Bina Laksana di Desa Anggasari yang mati suri.
“Kita berhasil menghidupkan KUD tersebut dan kini su- dah berooperasional kembali dengan transaksional di KUD perhari mencapai Rp5 juta – Rp20 jutaan,” ujarnya.
Baca Juga:Kantor Imigrasi Karawang Pulangkan WNA asal TurkiNgeri, Pengendara Sepeda Motor Terjun Ke Sungai Cikaruncang
Sebelumnya, pihaknya memfasilitasi antara para nelayan dan KUD agar bisa melakukan lelang ikan kembali. Sebenarnya KUD tersebut sangat potensi sekali dalam transaksional antara nelayan dan petambak dengan KUD. Ketika dilakukan lelang di TPI, hasilnya akan lebih menguntungkan dari para nelayan yang menjual ke bakul.
“Kegiatan lelang sangat bagus, karena akan lebih menguntungkan antara nelayan dan juga KUD. Lelang juga terarah dan terprogram dalam transaksional, juga mening- katkan pelayanan terhadap pembudidaya, nelayan dan lainnya,” paparnya.(ygi/ ygo/vry)