Oleh :
- Yulia Enshanty, S.Pd ( Guru Geografi SMAN 1 Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat)
- Drs.Priyono,MSi(Dosen dan Wakil Dekan Bidang Akademik Fakultas Geografi Universitas Muhammadiyah Surakarta)
Literasi digital adalah pengetahuan dan kecakapan untuk menggunakan media digital, alat-alat komunikasi, atau jaringan dalam menemukan, mengevaluasi, menggunakan, membuat informasi, dan memanfaatkannya secara sehat, bijak, cerdas, cermat, tepat, dan patuh hukum dalam rangka membina komunikasi dan interaksi dalam kehidupan sehari-hari. Diharapkan dengan kemampuan digital, masyarakat dapat menggunakan teknologi dengan maksimal tetapi bertanggung jawab penuh atas hal yang dilakukannya. Literasi digital merupakan respons terhadap perkembangan teknologi dalam menggunakan media untuk mendukung masyarakat memiliki kemampuan membaca serta meningkatkan keinginan masyarakat untuk membaca.
Kita tidak mengenal guru senior dan yunior dalam kontek penerapan teknologi pembelajaran tapi guru harus selalu mengikuti perkembangan media digital untuk meningkatkan wawasan keilmuan agar selalu terupdate materi pembelajaran dan update dalam rekayasa pembelajaran. Senioritas dan yunioritas justru terletak pada orientasi pembelajaran modern. Meskipun usia sudah lanjut tetapi selalu mengupdate pengetahuan digitalnya maka dia disebut guru yunior dan sebaliknya. Semua tergantung dari niyat dan profesionalisme guru, lebih lebih di masa pandemic ini, tuntutan kreativitas menjadi penting. Jika semua sudah menjadi kebiasaan maka akan terasa mudah.
Kehidupan bermasyarakat di masa pandemic masih diberlakukan pembatasan dalam beberapa aspek, dunia digital menjadi primadona. Penggunaan teknologi digital menjadi suatu keharusan pada masa pandemi seperti saat ini. Dunia digital menjadi pilihan untuk mengurangi terjadinya kontak fisik antara sesama. Komunikasi antar sesama manusia banyak dilakukan secara online. Selama masa adaptasi kebiasaan baru, beberapa sektor kehidupan berjalan dengan berbasis online. Begitupun untuk memperoleh informasi, sarana media digital menjadi pilihan utama. Tidak perlu keluar rumah untuk mendapatkan informasi, cukup dengan smartphone atau komputer yang terkoneksi internet, kita dapat mengetahui banyak hal. Keharusan berbasis online ini secara tidak langsung meningkatkan tingkat literasi digital masyarakat.
Baca Juga:Deteksi Senyawa Anti COVID-19 Via BioinformatikaIlusi Pelarangan Minol melalui Legislasi Demokrasi
Dunia pendidikan merupakan salah satu sektor terdampak pada masa pandemi. Kegiatan belajar yang biasanya dilakukan secara tatap muka langsung di sekolah, sekarang sudah lebih dari enam bulan, sejumlah daerah masih belum dapat menyelenggarakan pembelajaran tatap muka. Demi keberlangsungan prose belajar, sebagian besar sekolah harus memberlakukan pembelajaran jarak jauh berbasis online. Pemberlakuan pembelajaran jarak jauh (PJJ) ini mengharuskan guru menggunakan teknologi digital untuk kegiatan belajar dan mengajar (KBM). Secara tidak langsung, penggunaan teknologi digital, akan meningkatkan tingkat literasi digital guru. Guru yang semula jarang menggunakan teknologi digital untuk kegiatan pembelajaran, menjadi harus terbiasa dan bahkan harus bisa mempergunakan teknologi digital baik itu untuk mencari materi belajar, menyampaikan materi ataupun memberikan penugasan kepada peserta didik.