Pihaknya berharap semua SKPD bisa melakukan tertib administrasi agar raihan WTP KBB bisa tetap dipertahankan pada tahun ini. “Pak Bupati memberikan arahan khusus untuk akuntabilitas semua dinas. Adanya kepatuhan selalu diingatkan melalui Pak Sekda,” pungkasnya.
Seperti diketahui, jenis aset terbagi dua bagian yakni benda bergerak dan tidak bergerak. Untuk aset tidak bergerak meliputi, tanah, bangunan gedung, jalan, jembatan, instalasi jaringan. Sementara aset bergerak terdiri dari mesin, kendaraan, peralatan (alat berat, alat angkutan, alat bengkel, alat pertanian, alat kantor dan rumah tangga).(adv)