SUBANG-Pemda Subang optimis meraih penghargaan Anugerah Paritrana Award tahun 2021. Saat ini Pemda tengah mempersiapkan dengan cara membuat Perbup tentang perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Anugerah Paritrana Award merupakan apresiasi dari pemerintah pusat kepada pemerintah provinsi, kabupaten/kota, perusahaan maupun UKM yang mengimplementasikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Salah satu indikator penilaian untuk meraih penghargaan tersebut yakni berupa dukungan dari pemerintah daerah berupa produk hukum tentang perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Baca Juga:RSRC: Paslon Cellica Nurrachadiana dan Aep Syaepuloh Unggul(E-Paper ) Pasundan 2 Desember 2020
Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, Aminudin telah menginstruksikan kepada jajarannya untuk mempersiapkan produk hukum berupa perbup. Saat ini produk hukum yang ada baru berupa surat edaran.
“Bulan Desember kita tingkatkan dan sekarang draftnya sudah masuk ke bagian hukum, ditingkatkan menjadi peratuan bupati (perbup). Ini harus kita sepakati bersama dan kita dorong,” ungkapnya saat menghadiri Evaluasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Segmen Penerima Upah (PU), Bukan Penerima Upah (BPU), dan Jasa Konstruksi di Kabupaten Subang Tahun 2020, Selasa (1/12) di D’King Cafe.
Sekda mengatakan, perkembangan pembangunan di Subang begitu pesat. Akan ada Pelabuhan Patimban, kawasan industri dan berbagai perusahaan di Subang perlu menjadi perhatian dari BPJS Ketenagakerjaan. Para pekerja tersebut perlu mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. “Berkaitan dengan pembangunan di Subang di masa mendatang ini menjadi tantangan bagi BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK),” katanya.
Selain mempersiapkan produk hukum, Asda I Pemda Subang, Asep Nuroni menyebutkan, Pemda Subang juga akan mendaftarkan pegawai non ASN menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Purwakarta, Herry Subroto mengatakan, penghargaan Anugerah Paritrana Award merupakan penghargaan bergengsi yang langsung diapresiasi dan diberikan oleh Presiden.
“Kita akan dorong supaya Subang tahun 2021 mendapat penghargaan tersebut. Nanti bapak Bupati akan dipanggil ke Istana Negara untuk mendapatkan penghargaan,” ujarnya didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Subang, Esra Nababan.(adv/ysp)