PUSAKANAGARA-Desa di Kecamatan Pusakanagara diminta untuk segera menyiapkan Rencana Kerja Pemerintahan untuk Tahun Desa (RKPDes) 2021. Menyusul akan segera berakhirnya tahun anggaran 2020.
Camat Pusakanagara Drs Muhamad Rudi mengatakan, Pemerintah Desa Kecamatan harus segera menyiapkan RKPDes dan rancangan APBDes.
“Tadi disampaikan berkaitan dengan akan berakhirnya tahun anggaran 2020, RKPDes harus segera dibuat dan disiapkan,” jelasnya.
Baca Juga:Memaknai Sila Pertama “Ketuhanan Yang Maha Esa” Bagian Ke enam Belas Bhajrangi Bhaijaan dan SigiPandemic, Usaha Penitipan Hewan Terdampak
Selain itu, yang tak kalah penting, bagi desa yang belum memiliki Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) untuk segera menyelesaikan dokumen tersebut.
“RPJMD ini keharusan. Jadi desa juga yang belum punya harus segera membuatnya,” ucap Rudi.
Dia menekankan, pembangunan desa dilakukan melalui sebuah perencanaan baik itu jangkau menengah atau yang dilaksanakan setiap tahun dan dimusyawarahkan melalui Musrenbang.
“Jadi pembangunan dan apa yang ingin dicapai bisa terukur,” ucapa Camat Pusakanagara tersebut.
Pada kesempatan yang sama, Rudi juga meminta kepala desa untuk senantiasa menekankan pentingnya pelaksanaan protokol kesehatan di tingkat desa.
“Lihat situasi hari ini memang kondisi covid 19 di Subang juga termasuk terus meningkat, jadi profesi itu tetap harus dilaksanakan,” ungkapnya.(ygi/ysp)