Pertama, masyarakat sebagai pemilih harus menyadari pentingnya peran kepala daerah untuk membawa masing-masing daerah bangkit dari COVID-19.
“Pilihlah pemimpin yang menaati aturan-aturan terkait protokol kesehatan saat melakukan kampanye, karena hal ini dapat menjadi cerminan tanggung jawab pemimpin ke depannya,” ujar Wiku.
Pilkada tahun ini, imbuhnya, akan menentukan arah ketahanan kesehatan serta pemulihan masing-masing daerah di tengah pandemi.
Baca Juga:Makin Mudah Bikin Konten Vlog yang Awesome dengan SmartphoneProgram Padat Karya Tunai, Pemdes Munjul Normalisasi Saluran Irigasi
“Saya benar-benar berharap masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya untuk memilih pemimpin yang bertanggung jawab dan memiliki kapasitas serta komitmen untuk memimpin daerah di tengah masa pandemi,” katanya.
Kedua, Satgas meminta masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan selama gelaran pilkada 2020. Jangan sampai pilkada ini berkontribusi terhadap peningkatan kasus atau menjadi klaster baru penularan.
“Gelaran pilkada dapat berlangsung aman apabila semua pihak yang terlibat disiplin untuk menerapkan semua protokol kesehatan serta mengikuti arahan yang telah ditetapkan oleh KPU,” imbuh Wiku.
Ketiga, kepada para calon pemimpin di daerah, Satgas meminta untuk memanfaatkan sisa masa kampanye dengan baik dan tidak lelah mengkampanyekan pentingnya pilkada yang aman dan bebas COVID-19.
“Selalu patuhi protokol kesehatan dalam berkampanye. Bersikaplah dengan penuh tanggungjawab dan jangan melakukan kegiatan kampanye yang memicu kerumunan,” tegas Wiku.
Keempat, kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di daerah, Satgas meminta untuk segera mengambil tindakan yang tegas apabila ditemukan calon kepala daerah yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
“Koordinasikan dengan Satgas (COVID-19) di daerah untuk segera bubarkan kegiatan kampanye yang menimbulkan kerumunan,” ujar Wiku.
Baca Juga:Jadwal Liga Inggris pekan ke-11, Tottenham Hotspur Siap Habis-habisanOTT Dini Hari, Kali Ini KPK Tangkap Pejabat Kemensos terkait Suap Pengadaan Bansos Covid-19
Disampaikan Wiku, antisipasi mencegah lonjakan kasus COVID-19 sejauh ini sudah dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) jelang pilkada.
“KPU sendiri telah merumuskan aturan protokol kesehatan yang wajib dijalankan oleh penyelenggara pemilu. Yaitu, melakukan testing kepada petugas yang nanti akan bertugas di TPS (tempat pemungutan suara) dan memastikan mereka yang petugas adalah sehat dan bebas COVID-19,” ujar Wiku.
Pada TPS-TPS akan disiapkan tempat cuci tangan dan hand sanitizer. Petugas dan pemilih juga diwajibkan memakai masker, menjaga jarak, dan mengatur kedatangan pemilih sehingga dapat menghindari terjadinya kerumunan.