KARAWANG-Kendati Kabupaten Karawang menyelaraskan pembangunan antara industri dan pertanian, namun pertanian sepertinya masih dianaktirikan oleh Pemkab Karawang. Pasalnya, dari 309 desa dan kelurahan di Karawang, jumlah penyuluh yang ada hanya 187 orang.
Kepala Bidang SDM dan Penyuluhan Dinas Pertanian Karawang, Endang Wawan mengatakan, jika mengacu pada Permentan nomor 16 tahun 2016, jumlah penyuluh seharusnya satu orang dalam satu desa. Sementara di Karawang hanya 187 penyuluh terdiri dari 70 orang PNS, 49 thl pusat dan 68 dari thl provinsi. “Tentu kalau mengacu terhadap Permentan 16 tahun 2016 kita masih kekurangan penyuluh. Dengan keberadaan thl provinsi dan pusat sangat membantu,” ujar Endang.
Dikatakan Endang, untuk menambah dan membantu kegiatan penyuluhan terhadap para petani di Karawang, pihaknya telah melaksanakan perekrutan penyuluh pertanian swadaya (PPS) dari masyarakat tani. PPS ini merupakan petani tulen yang memiliki pemahaman dan pengetahuan yang luas tentang kegiatan pertanian. PPS sebanyak 100 orang ini diberikan biaya operasional sebesar Rp200 ribu setiap bulannya. “Jumlah PPS ini sebanyak 100 orang. Kami Pemkab sudah bisa memberikan BOP kepada PPS ini 200 ribu perbulan,” jelasnya.
Baca Juga:Naik Hinga Rp 10.000 Perkilogram, Harga Cabai MeroketPemdes Margahayu Salurkan BLT DD Tahap Tujuh
Sementara itu, Jabatan Fungsional Penyuluh Kabupaten Karawang Feri Ferdiansyah menjelaskan, dengan jumlah penyuluh pertanian yang ada saat ini, wilayah kerja penyuluh pertanian (WKPP) untuk satu orang penyuluh sebanyak 8 kelompok tani. “Bisa satu desa atau dua desa tergantung potensi pertaniannya,” ucap Feri.
Selain kekurangan jumlah penyuluh, kata dia, kendala untuk kegiatan pertanian juga karena kurangnya fasilitas yang dimiliki. Salah satunya ialah perangkat uji tanah sawah (PUTS) dan BWD untuk menetukan pada warna daun.(use/vry)