NGAMPRAH-Diduga tak patuhi protokol kesehatan, sebanyak 14 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemkab Kabupaten Bandung Barat terkonfirmasi Covid-19. Imbasnya Pemerintah Kabupaten Bandung Barat harus menutup Gedung B yang berada di Komplek Pemkab KBB.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) KBB, Asep Ilyas mengatakan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, pihaknya menutup sementara pemkab KBB. “Ditutup itu karena gedung B akan diseterilisasi dengan menyemprot desinfektan,” kata Ilyas, Senin (7/12).
Ilyas menyebut, selama dilakukan penutupan sementara gedung B, ASN KBB diminta bekerja dari rumah dan lakukan isolasi mandiri. Dilanjutkannya Asep, untuk saat ini wilayah KBB termasuk dalam zona merah, sehingga semua diharapkan agar waspada. “Ketentuannya, kita sesuaikan dengan sistem kerja dengan ketentuan pegawai yang melaksanakan WFO maksimal 50 persen,” kata dia.
Baca Juga:BST Kemensos Masih Tetap BerjalanEnis Kini Tinggal di Rumah Layak Huni
Pihaknya mengimbau kepada perangkat daerah dari tingkat kabupaten hingga kecamatan dan desa untuk menyesuaikan sistem kerja, namun tetap produktif dalam pelayanan kepada masyarakat. “Harus tetap produktif disertai menerapkan protokol kesehatan. Hal itu guna tidak mengganggu kelancaran dalam melayani masyarakat,” tandas dia.
Diketahui yang berada di Gedung B adalah Bale Gempungan, Inspektorat Daerah, BKPSDM, Dinas Perumahan dan Pemukiman, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.(eko/sep)