SUBANG-Lebih dari 20 kendaraan milik Pemerintah Daerah Kabupaten Subang dikabarkan lenyap. Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) menelusuri, mulai dari kendaraan roda dua hingga roda empat. Kendaraan milik Pemkab Subang yang tidak berfungsi atau tidak layak, akan segera dilelang pada tahun 2021.
Kepala Bidang Aset BKAD Kabupaten Subang Tatang Saefulloh mengatakan, aset milik Pemda Subang ada sekitar 16.000 kendaraan, mulai dari roda dua (motor), roda empat (mobil), Cator, Backhoe, truk dan lainnya.
Dari 16 ribu kendaraan, Tatang menuturkan, ada lebih dari 20 kendaraan yang lenyap atau hilang, sehingga pemegang harus mempertanggungjawabkannya melalui mekanisme Tanda Ganti Rugi (TGR). “Kendaraan dinas yang hilang, antara lain milik Sekertaris Dinas Perikanan, Mantan Kepala Dinas Arda, hingga Sekertaris Lingkungan Hidup Kabupaten Subang. Ketika mereka masih menjabat hilang kendaraan dinasnya,” ungkapnya.
Baca Juga:Bupati Pastikan Kawasan Industri di Subang Didirikan Bukan Diatas Lahan Persawahan TeknisAqua Subang dan Pemuda Bangkit Ciptakan Desa Asri
Dijelaskan Tatang, kendaraan dinas yang hilang para penangggung jawab harus mengganti kendaraan dinas tersebut, dengan sistem potong gaji. Mekansimenya, ketika kendaraan dinas hilang maka harus dilaporkan ke pihak Inspektorat Daerah Kabupaten Subang. “TGR dipotong gaji, senilai dengan kendaraan dinas yang hilang tersebut,” katanya.
Tahun 2021 Sebanyak 100 Kendaraan Bakal Dilelang
Saat ini, Tatang mengatakan, BKAD sedang melakukan program penghapusan aset kendaraan atau pencatatan kendaraan aset pemda Kabupaten Subang yang tidak layak. Pada tahun 2021, akan ada pelelangan kendaraan milik Pemda Subang seperti mobil, truk, motor dan lainnya yang sudah tidak berfungsi. “Kita sedang melakukan pencatatan kendaraan aset milik pemda yang tidak layak dalam program penghapusan aset. Saat ini, kita masih menunggu data dari berbagai SKPD, camat dan juga lainnya dan ada sekitar 100 kendaraan,” katanya.
Kendaraan yang tidak berfungsi tersebut akan dilelangkan melalui KPKNL. Yang bisa mengikuti lelang tersebut adalah perusahaan-perusahaan. “Nantinya 100 lebih kendaraan yang tidak layak tersebut akan dilelangkan pada tahun 2021. Bisa diikuti perusahaan yang berminat dengan kendaraan milik Pemda Subang yang tidak layak tersebut,” katanya.
Pemerhati Kebijakan Pemerintah Fadilah mengatakan, sangat disayangkan sekali kendaraan dinas milik aset daerah Pemda Subang hilang. Kepada para pejabat agar menjaga barang milik Pemda, terlebih untuk kendaraan yang tidak layak bukankah ada anggaran untuk perbaikan kendaraan. “Kan ada anggaran pemeliharaan kendaraan dinas di tiap SKPD, kecamatan dan lainnya, kenapa bisa tidak layak?” ujarnya.(ygo/vry)