PURWAKARTA-Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo didampingi Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Bale Madukara, di Purwakarta, Senin (7/12).
Dalam sambutannya, Mantan Mendagri itu mengatakan teknologi informasi harus bisa terintegrasi dengan pelayanan publik demi kecepatan dan ketepatan pelayanan. Sehingga, masyarakat tidak lagi direpotkan dengan kebiasaan birokrasi yang njelimet.
“Semangatnya mengintegrasikan pelayanan. Purwakarta dan 46 daerah lainnya dapat menyatukan suara demi pelayanan yang lebih baik untuk masyarakat,” kata Tjahjo.
Baca Juga:Kodim 0619 Maknai Hari Juang TNI ADPSTI UPI Jawab Tantangan Era Society 5.0
Ia juga mengapresiasi inovasi di bidang pelayanan publik yang dilakukan jajaran Pemkab Purwakarta. Inovasi ini sangat berguna dalam rangka kecepatan dan ketepatan Aparatur Sipil Negara dalam memberikan pelayanan.
“Sudah zamannya serba cepat dan tepat. MPP ini diprioritaskan untuk seluruh warga Purwakarta. Semuanya harus terlayani secara cepat dalam satu gedung dengan layanan terintegrasi,” ujarnya.
Dengan sistem pelayanan yang terkolaborasi, satu pintu, rekreatif, inovatif dan amanah (Ksatria), pusat layanan publik di Kabupaten Purwakarta yang diberi nama Mal Pelayanan Publik (MPP) Bale Madukara itu akan melayani sekitar 185 layanan dari 34 instansi yang terdiri dari 16 OPD Purwakarta, 8 BUMN dan BUMD, 9 instansi vertikal dan 1 instansi dari Provinsi.
Ke depan, masyarakat yang akan mengurus administrasi, tak perlu repot muter-muter kantor sejumlah Dinas. Di mal yang beralamat di Jalan Jendral Sudirman, Pasar Juma’ah itu terdapat layanan mulai dari perizinan, pembuatan KTP, administrasi kependudukan lainnya, pembuatan SIM, STNK, e-tilang, layanan pajak, layanan imigrasi hingga layanan pernikahan.
Untuk layanan pernikahan, diberikan secara cuma-cuma atau gratis, nama layanannya Kemudahan Istimewa Pernikahan atau kalau disingkat menjadi Mustika Madukara.
Menteri PAN-RB Resmikan MPP Bale Madukara
Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika mengatakan, jenis layanan tersebut merupakan kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Purwakarta dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purwakarta yang dihadirkan khusus untuk warga Purwakarta yang kurang mampu secara ekonomi yang akan melaksanakan pernikahan dan tercatat berdasarkan undang-undang yang berlaku.
“Kami akan memfasilitasi bagi mereka yang akan menikah dan tentu saja gratis. Pelayanan ini hanya berlaku untuk akad nikah pasangan pengantin dan langsung akan mendapatkan buku nikah, untuk yang sudah memenuhi persyaratan sesuai regulasi,” kata Ambu Anne disela Grand Opening MPP Bale Madukara.