SUBANG-Dinas Sosial Kabupaten Subang memastikan penyaluran bantuan sosial masih terus berjalan. Hal ini menjawab kekhawatirn masyarakat terkait kasus yang menjerat Menteri Sosial yang harus berurusan dengan lembaga antirasuha.
Kepala Bidang Fakir Dinas Sosial Kabupaten Subang, Saeful Arifin mengatakan program seperti PKH dan BPNT akan tetap berjalan dan tidak terpengaruh atas kasus Menteri Sosial Julian Batubara. “Dari Kementerian Sosial mengabari kita, bahwasanya program reguler seperti PKH, ataupun BPNT akan tetap berjalan,” katanya.
Ia pun meyakinkan masyarakat agar tidak khawatir program bantuan sosial tersendat. Bahkan Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kabupaten Subang akan di perpanjang hingga bulan Juni 2021. “BST di Kabupaten Subang mulai dari bulan April 2020 dan rencananya akan diperpanjang hingga bulan Juni 2021,” ujarnya
Baca Juga:Enis Kini Tinggal di Rumah Layak Huni Bangunan BUMDes Cidahu Ambruk
Pihaknya pun akan lebih berhati-hati dalam melakuka pendistribusian bantuan-bantuan dari program Kementrian Sosial. Karena setiap bantuan sosial di masa pandemi Covid-19 ini menjadi sorotan publik dan aparat penegak hukum. “Kami akan lebih berhati-hati dalam pelaksanaan program,”ujarnya.
Sementara itu, sejumlah masyarakat penerima bantuan sosial merasa khawatir akan keberlangsungan program yang sangat dibutuhkan di tengah pandemi Covid-19.
Seperti yang diungkapkan Rian (41) warga Cipaku. Ia merasa khawatir jika bantuan sosial jadi terganggungu. Apalagi bantuan di tengah pandemi Covid-19 ini, sangat dibutuhkan. “Saya khawatir di tangkapnya Menteri sosial berdampak terhadap bantuan sosial,” ujarnya.
Hal senada diungkapkan warga lainya Heru Mutaqin. Ia hanya bisa berharap untuk program dan juga bantuan yang masih berjalan agar bisa dipertahankan. Pasalnya, banyak warga yang masih bergantung terhadap bantuan-bantuan sosial di tengah pandemi Covid-19. “Mudah-mudahan tidak berdampak, kita masih membutuhkan bantuan,” ujarnya.(ygo/sep)