“Hendaklah kamu memutuskan perkara diantara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, janganlah mengikuti hawa nafsu mereka dan berhati-hatilah terhadap mereka agar tidak memalingkan kamu dari sebagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu. Jika mereka berpaling(dari hukum yang telah diturunkan Allah) maka ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah berkehendak menimpakan musibah kepada mereka disebabkan sebagian dosa-dosa mereka. Sesungguhnya kebanyakan manusia adalah orang-orang yang fasik (QS al Maidah: 49)
Posisi demokrasi itu sendiri hanya bisa tergantikan oleh Islam. Penerapan syariat di setiap aspek kehidupan akan membawa umat ke arah kebaikan, mendapatkan pengayoman penuh dari para penguasa yang menjadikan rasa takutnya hanya kepada Allah semata, yang akan menerapkan aturan Allah secara menyeluruh dalam sebuah sistem pemerintahan Islam yang mulia.
Wallahu a’lam Bishawwab
.