14 Kecamatan Potensial Masuk Daerah Otonomi Baru Subang Utara, Berikut Daftarnya

14 Kecamatan Potensial Masuk Daerah Otonomi Baru Subang Utara, Berikut Daftarnya
YOGI MIFTAHUL FAHMI/PASUNDAN EKSPRES ZOOM MEETING: Kajian Pemekaran Daerah Kabupaten Subang, pada Program Penataan Daerah Otonomi Baru melalui zoom meeting.
0 Komentar

Progres DOB Subang Utara

Pendapat lain juga datang dari Camat Pusakajaya Drs Vino Sbriadi, ia menilai, akan sangat memungkink- an jika pemekaran bisa dilakukan dengan membentuk Kota Adminsitratif, dengan terdiri dari beberapa Kecamatan dan tak harus membagi dua Kecamatan yang ada di Subang. “Bisa ambil contoh Cimahi dengan beberapa Kecamatan, untuk jadi penyangga Patimban bisa dibentuk Kota Administratif atau Kabupaten. Nah, 5-10 tahun ke depan Kecamatan lain bisa mengikuti, kalau langsung dibagi dua bisa saja terbentur ada ketidaklayakan. Entah itu dari Kabupaten induk yang mungkin bisa melemah secara potensi ekonomi, atau ada syarat di CDOB yang kembali tak terpenuhi, tapi ini hanya pendapat, karena prinsipnya memang secara potensi ekonomi di Pantura ini juga sangat besar,” imbuhnya.

Diskusi selama hampir 2 jam setengah ini juga mengalir banyak masukan dan pendapat yang men- jadi bahan dan aspirasi dari tim Konsultan Kajian pemekaran Kabupaten Subang Utara. Hingga berakhirnya diskusi, Kon- sultan juga dalam beberapa waktu kedepan akan mulai melakukan kajian lapangan terait dengan data-data yang telah dimiliki dan kajian lapangan untuk mengkaji kelayakan Kabupaten Subang Utara menjadi Kabupaten yang mandiri.(ygi/vry)

Laman:

1 2 3
0 Komentar