KARAWANG-Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang, menyebut jika anggaran untuk Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak untuk 177 desa bakal turun pada awal tahun 2021.
Kepala DPMD Karawang, Agus Mulyana mengatakan, anggaran keseluruhan untuk pilkades serentak 177 desa pada tahun 2021 ini sebanyak Rp18.998.300.000. anggaran tersebut sudah disetujui dan kemungkinan akan turun pada awal tahun 2021 mendatang.
“Anggaran tahun 2020 ini sebesar Rp 340 juta untuk sosialisasi. Sisanya ditahun 2021,” ujar Agus.
Baca Juga:Blended Learning sebagai Metode Pembelajaran di Era New NormalNasib Pengungsi Rohingya Kini
Dikatakan, untuk pelaksanaan Pilkades serentak 177 desa itu dilakukan pada tanggal 21 Maret 2021 mendatang. “Kita saat ini masih terus memantau persiapan panitia Pilkades di masing-masing desa sebelum masuk tahap pendaftaran,” katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Karawang, Danu Hamidi mengatakan, pilkades yang akan dilaksanakan secara serentak pada Maret 2021 merupakan pembahasan Komisi I dan yang harus disiapkan oleh DPMD adalah anggarannya.
“Kaitan anggaran sudah disetujui dengan besaran Rp7500 per satu suara,” kata Danu.
Dikatakan Danu, pelaksanaan pilkades diselenggarakan pada tahun 2021 sementara tahapan sudah berjalan dari tahun 2020, anggaran untuk pilkades juga dianggarkan di dua tahun anggaran.
“Ada anggaran tahapan yang masuk di 2020 sebagian. Karena Pilkades digelar Maret 2021 sedang tahapan sudah mulai dari 2020 ini,” katanya.
Selain kesiapan anggaran, kata dia, DPMD juga harus mempwrhatikan Perbup yang mengatur teknis pelaksanaan pilkades 2021 mendatang. Salah satunya mengenai pelaksanaan melalui sistem pemisahan dusun.
“Ketika ada perolehan suara yang sama, akan dilihat sebarannya. Hal ini sesuai UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa dan
Perbub Nomor 64 tahun 2020 tentang tata cara Pilkades di Kabupaten Karawang,” jelasnya. (use/ded)