“Hasil verifikasi akhir, total ada 542.901 Guru bukan PNS pada RA/Madrasah yang akan menerima BSU. Juga ada 93.480 guru Pendidikan Agama Islam bukan PNS di Sekolah Umum,” kata Dhani.
Dhani menjelaskan, bahwa dalam teknis pemberiannya, BSU akan disalurkan secara langsung melalui rekening guru honorer yang bersangkutan.
“Jika bantuan akan dibayarkan dalam satu kali sebesar Rp 1,8 juta. Pemberian BLT untuk guru honorer dari Kemenag ini tidak dikenakan potongan apapun,” ujarnya.
Baca Juga:Anggaran Pilkades Cair Awal Tahun 2021Blended Learning sebagai Metode Pembelajaran di Era New Normal
Dengan BSU dari Kemenag ini Dhani berharap bisa meningkatkan motivasi, kinerja, dan kesejahteraan guru honorer pada satuan pendidikan Islam pada masa pandemi Covid-19. (der/fin/ded)