KARAWANG-Kabar gembira bagi guru honorer di Kabupaten Karawang. Pasalnya, BKPSDM Karawang memperkirakan, seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) akan dimulai sekitar bulan Maret – April 2021.
Kabid Pengadaan dan Pemberhentian ASN BKPSDM Karawang, Taopik Maulana mengatakan, prioritas guru yang ikut seleksi PPPK itu antara lain adalah guru honor gang sudah terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), kemudian mereka (Guru_red) yang dinyatakan sudah lulus Pelatihan Pendidikan Guru (PPG) dan yang utama lagi adalah Eks Honorer Kategori 2 (K2).
“Yang prioritas bagi guru itu, mereka yang sudah masuk data dapodik, lulus PPG dan prioritas eks K2,” ujarnya.
Baca Juga:(E-Paper) Pasundan 17 Desember 2020Isolasi Pasien Covid, Pemkot Pinjam Gedung Militer
Disinggung soal usia, Opik mengatakan, bahwa yang ikut seleksi itu untuk PPPK batasan usianya adalah sampai satu tahun sebelum pensiun, contoh sebutnya, guru batas usia pensiunnya 60 tahun, jadi yang usianya 59 tahun pun masih bisa ikut seleksi. “Usia minimal 20 tahun sampai 1 tahun sebelum usia pensiun, ” jelasnya.
Taopik juga menghimbau agar jangan percaya pada oknum yang menjanjikan bisa lulus PPPK, tapi harus percaya diri pada kemampuan masing-masing. “Kelulusan ditentukan oleh kemampuan sendiri, jadi jangan percaya oknum,” tandasnya. (use/ded)