SUBANG-Kasatpoldam Subang Dikdik Solihin ungkap kembali persiapan penertiban daerah jelang libur Natal dan Akhir Tahun (Nataru), terutama berkaitan dengan penerapan protokol kesehatan.
Saat ditemui diruangannya, Rabu (16/12) dia menyebut, bahwa pengketatan protokol kesehatan memang sudah berlaku menurut surat edaran Bupati terbaru. “Ya dasar hukum kami memang masih pada surat edaran bupati saja, yang terbaru ya,” ungkapnya.
Selain itu penertiban saat pergantian malam tahun baru juga akan diperketat, sesuai dengan intruksi Pemprov Jabar. Dia pun mengimbau agar masyarakat tetap taat dan disiplin melaksanakan protokol kesehatan. “Itu pasti akan kita ketatkan ya penertibannya, kita nanti ada rakor lintas sektor terkait penertiban libur Nataru ini,” tambahnya.
Ditingkat Pemerintahan Provinsi Jawa Barat di lansir dari halaman resmi Humas Jabar, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melarang aktivitas perayaan tahun baru yang bisa memicu kerumunan orang. Hal itu ia sampaikan usai memimpin rapat koordinasi penanggulangan Covid-19 di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, beberapa waktu lalu.
Jawa Barat tidak mengizinkan ada perayaan tahun baru. Ini tolong disosialisasikan. Kita bersama Satgas Covid sudah memutuskan bersepakat dengan gubernur lain bahwa tidak mengizinkan ada perayaan tahun baru yang memang ada potensi ada keriuhan, keramaian yang membahayakan,” ujar Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil.
Tak hanya perayaan di luar ruang, larangan itu juga berlaku untuk kegiatan di dalam ruang atau indoor. “Tahun baru secara teknis kita akan detailkan. Intinya dalam Covid ini potensi kerumunan saja. Jadi perayaan tahun baru yang biasanya ramai ada konser. Kalau indoor-nya mengundang keramaian, kerumunan, saya kira kita larang. Kalau personal enggak bisa dihindari,” pungkasnya.(idr/sep)