Oleh: Lela Nurlela S.pd.I
Lagi-lagi kasus korupsi mencuat ke publik, jika sebelumnya kasus Jiwasraya, yang sampai saat ini belum terdengar penyelesaiannya seperti apa. Kali ini kasus korupsi menimpa Menteri sosial Juliari Batubara.
KPK menetapkan menteri sosial Juliari Batu Bara sebagai tersangka kasus dugaan suap bantuan Corona. KPK menyebut total uang yang diduga diterima Juliari Batubara Rp.17 miliar. Ketua KPK firli Bahuri mengatakan uang miliaran rupiah itu diterima menteri sosial Juliari itu dari fee dua priode pengadaan bansos. Priode pertama Firli menjelaskan, diduga telah diterima fee sebesar Rp 12 miliar, kemudian dibagi2, Mensos Juliari Batubara diduga turut menerima uang senilai Rp 8,2 miliar (detiknews.com).
Perlu diketahui publik, dana bansos yang dikorupsi Juliari berasal dari APBN 2020. APBN itu berasal dari utang yang digali pemerintah untuk menambal defisit anggaran tahun ini. Apa kata yang pantas kita sebutkan untuk tindak korupsi Juliari? Keterlaluan, sudahlah bansos diambil dari APBN yang berasal dari utang, bebani negara puluhan tahun ke depan. Sekarang ditambah lagi kerugian negara karena tindakan korupsi menteri sosialnya. Apalagi dia melakukannya itu disaat pandemi Covid-19, akibat dari covid ini hampir semua rakyat mengalami kesusahan dalam masalah ekonomi, kasus ini menambah deretan fakta korupsi para penguasa, bisa dinyatakan bahwa Pemerintah merakyat ala demokrasi justru jadi semakin menambah buntung negara dan rakyat.
Baca Juga:Wisata Dusun Bambu Tata Ulang Standar Protokol KesehatanJelang Nataru, Harga Sembako Mulai Naik
Korupsi di negeri ini seolah tidak akan pernah mati, dan seperti penyakit bawaan, meski negeri ini mengklaim memiliki seperangkat hukum untuk menuntaskannya tetap aja korupsi merajalela.
Di Indonesia demokrasi bukan hanya melahirkan wakil-wakil rakyat (DPR) yang korup, tetapi juga menghasilkan para pejabat selevel menteri juga korup. Jika melihat indikator korupsi, kualitasnya semakin parah, pangkal masalah itu semua adalah sistem yang masih diterapkan di negeri ini yaitu demokrasi.
Demokrasi punya cacat bawaan, sejak zaman fiksuf yunani kuno cacat bawaan itu sudah terdeteksi. Realitas masyarakat yang terfragmentasi kaya-miskin, pandai-bodoh, kuat-lemah menjadi pangkal kelemahan demokrasi. Bahkan standar baik- buruk dan- terpuji diserahkan kepada manusia. Menurut Plato, demokrasi menjadi alat kaum tiran yang kaya, pintar dan kuat untuk memobilisasi massa yang bodoh, miskin dan lemah. Demokrasi juga melahirkan politik transaksional, di mana kedaulatan ada di tangan rakyat. Kedaulatan adalah kekuatan yang menentukan benar dan salah. Sementara itu ketika benar dan salah, sah dan tidaknya diserahkan kepada rakyat, dampak yang paling serius adalah tidak adanya patokan yang baku. Karena benar dan salah, sah dan tidak itu bisa berubah. Semuanya ditentukan kepentingan. Di sinilah pangkal lahirnya transaksi-transaksi politik. Akhirnya tidak ada teman yang abadi dalam politik demokrasi, tetapi kepentingan abadi.