Memaknai Sila Pertama Ketuhanan Yang Maha Esa Bagian Kedelapan Belas

Memaknai Sila Pertama Ketuhanan Yang Maha Esa Bagian Kedelapan Belas
0 Komentar

Kemanunggalan manusia dengan Tuhan juga ditunjukkan dengan memulyakan manusia, memulyakan lingkungan, berperilaku etik -tidak koruptif, tidak sewenang-wenang, tidak menindas-, sebagai cerminan dari keyakinannya kepada tuhan. Kemanunggalan manusia dengan tuhannya akan tercermin dalam tindakan sosial yang humanis. Itulah manunggal manusia dengan tuhannya yang Maha Esa-Tunggal.

Tindakan sosial dan konsepsi keimanan tidak pernah terpisah. Maka semua tindakan sosial manusia harus memperhatikan enam hal pokok dalam kehidupan manusia. Abu Ishaq Ibrahim bin Musa bin Muhmmad Al-Lakhmi Asy-Syathibi menyebutkannya -hal pokok dalam kehidupan, Maqosid al-Syariah, atau tujuan utama syariah. Yaitu melindungi agama-hifdz diin, jiwa-hifdz nafs, akal-hifdz aql, keturunan-hifdz nasl, dan harta-hifdz mal.

Perlu ditambahkan juga bahwa tujuan syariah adalah melindungi lingkungan -hifdz biah, dari keserakahan manusia. Kemanunggalan manusia akan terlihat dari komitmennya untuk melaksanakan maqosid al-syariah. Maqosid al-Syariah yang dilahirkan oleh Asy-Syatibi tahun 730 Hijriah ini merupakan deklarasi Hak Asasi Manusia awal yang patut diteladani. Ketuhanan Yang Maha Esa berprinsip kepada kemanunggalan manusia dalam menjaga maqosid al-syariah. “Manusia yang tak manunggal dengan tuhannya, maka jiwanya mati”. Begitu kata Nikolai Gogol dalam novelnya , Jiwa-Jiwa Yang Mati. Mari kita renungkan!

Salam Kang Marbawi

Laman:

1 2 3
0 Komentar